Hayati Nupus
13 November 2018•Update: 13 November 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Yayasan The Habibie Center akan menggelar seminar nasional Proyeksi Penanganan Korban Terorisme di Indonesia Setelah Pengesahan Perubahan UU Tindak Pidana Teorisme.
Dalam laman media sosial resminya, The Habibie Center menyebutkan jika seminar tersebut akan digelar hari ini pukul 14-17 WIB di Hotel Le Meridien Jakarta.
Seminar tersebut digelar dengan empat narasumber, yaitu Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Herwan Chaidir, pakar hukum Universitas Indonesia Heru Susetyo, Direktur LSM Serve Indonesia Dete Aliah dan Program Manager CTCBP The Habibie Center Imran Rasyid.
Seminar ini merupakan rangkaian acara ulang tahun The Habibie Center ke-19.
Selain seminar terorisme, acara ulang tahun ini juga menggelar diskusi soal pencegahan stunting, diplomasi antara Indonesia dan Brazil, korupsi, pemilu serta ekonomi.
Didirikan oleh mantan presiden RI BJ Habibie pada 10 November 1998, The Habibie Center bergerak di bidang demokrasi, sanis dan teknologi.