Nicky Aulia Widadio
11 Desember 2018•Update: 11 Desember 2018
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Presiden Joko Widodo batal menghadiri peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM.
Jokowi – panggilan akrab Presiden – akhirnya diwakilkan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Wakil Presiden mengatakan Jokowi tidak bisa hadir karena ada kesibukan lain.
“Rekomendasi (Komnas HAM) akan disampaikan kepada presiden. Pak Presiden sampaikan minta maaf tidak bisa hadir karena kesibukannya,” tutur Jusuf Kalla (JK) dalam sambutannya di Jakarta, Selasa.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan tidak masalah kehadiran Jokowi digantikan JK.
Hingga hari ini, kata dia, belum pernah ada Presiden RI yang menyambangi Komnas HAM.
“Kita RI 1 dan RI 2 kan sama-sama pemimpin tertinggi di Indonesia. Poinnya bagaimana rekomendasi kita diterima langsung pemimpin tertinggi di negara kita,” kata Ahmad.
Dalam peringatan ini Komnas HAM menyampaikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah.
Pertama, Komnas HAM meminta Jaksa Agung menggunakan kewenangannya menyidik kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Kedua, reformasi agraria harus dilaksanakan dengan melindungi hak masyarakat dan menyejahterakan.
Ketiga, Jokowi diminta memastikan instrumen hukum dan kebijakan di Indonesia mendorong situasi toleran dan kondusif.
Absennya Jokowi membuat sejumlah aktivis dan keluarga korban kecewa.
Mereka menggelar aksi protes di depan Gedung Komnas HAM, Selasa siang.
JK juga tidak meluangkan waktu untuk menemui aktivis dan keluarga korban.
“Sikap Jokowi dan JK, Jokowi yang batal hadir hari ini dan digantikan JK, JK yang pulang dan aparat yang represif adalah sebuah simbol politik, sikap politik,” kata Kepala Bidang Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia.
Mereka menuntut janji Jokowi-JK menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Ada 10 kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi pekerjaan rumah Jokowi-JK berdasarkan catatan Komnas HAM.
Kesepuluh kasus itu yakni kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisaksi, tragedi Semanggi 1 dan 2, hilangnya aktivis pada 1997 hingga 1998, kasus Wasior dan Wamena, kasus Talangsari Lampung, kasus penembakan misterius (Petrus), peristiwa pembantaian massal 1965, peristiwa Jambu Keupok Aceh, dan peristiwa Simpang KKA Aceh.
“Kami kecewa berlarutnya kasus pelanggaran HAM berat serta pelanggaran lainnya di masa pemerintahan Jokowi-Kalla,” ujar Putri.