Pizaro Gozali İdrus
30 Januari 2018•Update: 30 Januari 2018
Pizaro Idrus
JAKARTA
Pemerintah mendorong internasionalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) agar dapat menyebarluaskan pendidikan kegamaan di Indonesia ke mancanegara.
Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, tema internasionalisasi menjadi agenda yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag tahun 2018.
“Internasionalisasi di sini termasuk mahasiswa, dosen, kurikulum, dan standar pendidikan di kampus tersebut,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Selasa.
Karena itu, Kemenag mendorong dosen dan mahasiswa untuk meningkatkan penelitian dan penulisan karya ilmiah agar terpublikasi secara internasional.
“Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenag dalam melakukan internasionalisasi PTKIN,” jelas Kamaruddin.
Selain itu, Kamaruddin juga mendorong agar PTKIN, khususnya Universitas Islam Negeri (UIN), dapat meraih akreditasi A pada tahun 2019.
Saat ini, baru UIN Jakarta, UIN Yogyakarta, dan UIN Malang yang terakreditasi A.
Kamaruddin menyampaikan, akreditasi itu identik dengan tata kelola yang baik. Sedangkan, tata kelola yang baik identik dengan mutu.
Berdasarkan data Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kemenag kini membina 57 PTKIN, yang terdiri dari: 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 26 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 14 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).