Erric Permana
10 April 2018•Update: 10 April 2018
Erric Permana
JAKARTA
Pemerintah menyatakan keputusan diblokirnya Facebook di Indonesia salah satunya bergantung dari temuan Polri setelah memanggil pihak manajemen media sosial asal Amerika Serikat (AS) tersebut.
Hal ini menyusul bocornya data pengguna Facebook Indonesia yang mencapai 1,09 juta.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah telah memberikan sanksi berupa teguran lisan serta teguran tertulis pada Kamis pekan lalu mengenai bocornya data tersebut.
“Dari peraturan menteri teguran lisan udah tertulis sudah tinggal pemutusan sementara. Tentu kami koordinasi dengan semua pihak terkait,” ujar Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin.
Tidak hanya dari temuan polisi kata dia, diblokirnya Facebook di Indonesia juga dilihat dari prilaku media sosial itu. Menurutnya, jika media sosial tersebut terus merugikan masyarakat Indonesia maka pemblokiran akan dilakukan.
“Tugas saya kan jangan sampai merugikan masyarakat Indonesia terhadap perlindungan data dan terlebih memprihatinkan Facebook mengakui digunakan di Myanmar untuk kasus perseteruan Rohingya. Saya tidak mau itu terjadi di Indonesia,” tambah dia.
Rudiantara pun mengaku meminta Facebook untuk memberikan hasil audit dan adanya kemungkinan data tambahan data pengguna Facebook yang kembali bocor.
Dia juga meminta Facebook untuk menghentikan adanya aplikasi tambahan seperti yang dibuat Cambridge Analytica untuk digunakan membocorkan data pengguna.
“Pagi ini ternyata ada lagi aplikasi yang baru lagi mirip Cambridge Analytica saya minta cek lagi kepada mereka dan hasil auditnya diberikan kepada kami,” tambah dia.
Dia pun menyarankan masyarakat Indonesia untuk menggunakan media sosial buatan Indonesia untuk menghindari adanya pencurian data pengguna.