Merve Aydogan
ANKARA
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyampaikan kekhawatiran mereka atas kekerasan yang dialami Muslim Rohingya di Myanmar, dan menekankan bahwa kekerasan itu telah mencapai tahap "pembersihan etnis".
Dalam sebuah deklarasi dari Sesi Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerja Sama Islam ke-45 di Dhaka, Bangladesh, OKI juga mengecam "kebijakan ilegal Israel yang menindas rakyat Palestina di wilayah yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur".
OKI mendesak pemberhentian seluruh pelanggaran Israel terhadap hukum internasional, termasuk mengakhiri blokade Jalur Gaza, seluruh aktivitas permukiman kolonial, penggusuran rumah-rumah Palestina, pembunuhan, penyerangan, dan penahanan warga Palestina. OKI juga meminta para pejabat Israel untuk membebaskan semua tahanan Palestina.
Deklarasi itu mengutuk pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan menyebutnya "langkah ilegal".
"Kami mengundang semua anggota masyarakat internasional untuk tetap berkomitmen pada status Al-Quds al-Sharif [Yerusalem] dan semua Resolusi PBB terkait, sejalan dengan keputusan Komunike Akhir dari KTT Luar Biasa OKI di Istanbul [Desember lalu] dan Deklarasi Istanbul tentang 'Kebebasan untuk Al-Quds'," tegas OKI.
Desember lalu, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memicu amarah internasional ketika dia secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan bertekad untuk merelokasi kedutaan besar Washington ke kota itu - yang rencananya akan dimulai pekan depan.
Yerusalem masih berada di poros konflik Palestina-Israel, karena orang-orang Palestina mengharapkan Yerusalem Timur - yang diduduki oleh Israel sejak 1967 - pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina merdeka.
Mengenai kekerasan terhadap Muslim Rohingya, OKI mengatakan: "Kami sangat prihatin atas tindakan brutal sistematis baru-baru ini yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar terhadap Muslim Rohingya yang telah mencapai tahap pembersihan etnis, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional."
Blok tersebut menyampaikan apresiasi pada Bangladesh yang bersedia menampung pengungsi Rohingya.
"Kami menekankan pentingnya negara anggota OKI untuk terus terlibat dalam sistem PBB termasuk di Majelis Umum PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia serta dengan organisasi internasional terkait lainnya untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia yang dialami Muslim Rohingya," tambah OKI dalam pernyataan itu.
Sejak 25 Agustus 2017, sekitar 750.000 Rohingya - sebagian besar anak-anak dan perempuan - mengungsi dari Myanmar, ketika tentara melancarkan operasi militer terhadap kelompok Muslim minoritas.
Menurut Dokter Lintas Batas, setidaknya 9.000 Rohingya tewas di negara bagian Rakhine dari 25 Agustus hingga 24 September.
Dalam laporan yang diterbitkan pada 12 Desember, organisasi kemanusiaan global itu menyebutkan, 71,7 persen kematian (6.700 jiwa) disebabkan oleh kekerasan. 730 di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah lima tahun.
news_share_descriptionsubscription_contact

