Komite Al Quds, DPR bahas Yahudisasi di Palestina
Anggota Komisi I DPR Sukamta menerangkan pemerintah, parlemen, dan masyarakat Indonesia terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina

Jakarta Raya
Pizaro Idrus
JAKARTA
Komite Al Quds, yakni lembaga khusus di bawah Persatuan Ulama Dunia, melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas sejumlah persoalan di Palestina, di Jakarta Selasa.
Sekretaris Komisi Al Quds Muraweh Mosa Naser menjelaskan ada tiga target Yahudi atas pendudukan terhadap Baitul Maqdis, yakni Yahudisasi manusia, Yahudisasi tempat suci, dan Yahudisasi tanah.
“Yahudisasi manusia adalah mengusir penduduk asli Al Quds dari rumahnya dengan cara membuat Undang-Undang untuk mengusir penduduk Palestina,” jelas Maraweh.
Sedangkan, Yahudisasi tempat suci adalah mengubah nama-nama tempat suci di Palestina dari semula Islam menjadi Yahudi.
“Seperti Tembok Buroq diganti namanya menjadi Tembok Ratapan. Nama-nama jalan pun diubah menjadi nama-nama Yahudi,” ujar Muraweh.
Sementara itu, Yahudisasi Tanah, lanjut Muraweh, adalah mengambil alih tanah milik warga Palestina dengan membuat sejumlah Undang-Undang.
Ulama asal Ramallah, Palestina, ini mencotohkan tanah warga yang tak berpenghuni otomatis menjadi tanah milik Israel.
Muraweh menyampaikan rasa terimakasih atas dukungan dari rakyat dan pemerintah Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
DPR berikan komitmen dukung Palestina
Anggota Komisi I DPR Sukamta menjelaskan sikap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah bentuk keputusasaan.
“Pemerintah, parlemen, dan masyarakat Indonesia terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina,” ujar Sukamta.
Sukamta menjelaskan DPR telah meminta Menteri Luar Negeri untuk serius memperjuangkan Palestina.
Bahkan DPR, kata Sukamta, meminta Presiden terjun langsung menyelesaikan ketidakadilan di Palestina.
“Kami melihat penyelesaian Palestina harus melalui negara,” ujar Sukamta.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.