Pizaro Gozali İdrus
20 Maret 2018•Update: 20 Maret 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Pemerintah Jayapura akan membentuk tim menyusul tuntutan Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) yang melarang menara masjid lebih tinggi dari gereja.
“Kita semua sudah sepakat membentuk tim kecil untuk menyelesaikan persoalan menara Masjid Al-Aqsha, Sentani, dengan target selesai dalam waktu tiga hari,” ungkap Bupati Jayapura Mathius Awoitauw usai memimpin Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Jayapura, Senin.
Menurut Mathius, tim ini terdiri dari perwakilan PGGJ, Majelis Ulama Indonesia (MUI), FKUB, dan beberapa tokoh lintas agama.
Mathius menjelaskan tim akan fokus pada persoalan pembangunan menara Masjid Agung Al Aqsha yang diprotes kalangan gereja. Sebab PGGJ juga menuntut persoalan lain terkait eksistensi umat Islam di Jayapura.
“Tuntutan PGGJ ada beberapa poin, tetapi kita fokus dulu pada persoalan menara masjid. Walaupun semua yang disampaikan itu akan kita bicarakan,” tuturnya.
Sebelumnya, PGGJ melarang tinggi menara masjid dan rumah ibadah agama lain melebihi gereja.
PGGJ juga mengeluarkan tuntutan kepada umat Muslim agar tidak mengarahkan pengeras suara keluar saat adzan.
Selain itu, PGGJ melarang siswi di sekolah negeri menggunakan busana bernuansa agama tertentu dan pendirian mushola di ruang fasilitas publik.
Merespons hal tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan musyawarah.
“Selesaikan dengan musyawarah. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemuka agama, tokoh masyarakat, dan Pemda yang akan melakukan musyawarah antar mereka,” kata Menteri Lukman di Jakarta, Minggu.