Hayati Nupus
30 November 2017•Update: 03 Desember 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Ratusan bupati dan walikota akan mengikuti Konferensi HAM ke-4 dengan tema Memperkuat Peran Pemda dalam Pencegahan Intoleransi dan Ekstremisme dengan Kekerasan Melalui Perluasan Kabupaten/Kota HAM pada 6-7 Desember mendatang.
Konferensi ini diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden (KSP), INFID, dan Komnas HAM.
Staf KSP Fajrimei Gofar mengatakan konferensi ini akan membahas persoalan intoleransi dan ekstremisme di Indonesia sekaligus merumuskan langkah-langkah penyelesaiannya.
Konferensi HAM ini juga akan menghadirkan pembicara dari berbagai negara yang akan berbagi pengalaman penyelesaian persoalan intoleransi di negaranya. Antara lain dari Korea Selatan, Swedia, Filipina, Inggris, Perancis dan Spanyol.
Pemda dan Pemerintah Pusat, ujar Fajrimei, memiliki tanggung jawab serupa dalam menegakkan HAM. Secara birokrasi Pemda merupakan bagian dari pemerintah yang paling dekat dengan warga.
Terlebih, kata Fajrimei, berbagai kasus intoleransi muncul mengancam kebhinekaan belakangan ini. Terutama muncul pada momentum Pilkada. Pemerintah khawatir model ini akan digunakan daerah lain.
“Demokrasi kita dipertaruhkan. Peran Pemda sangat penting, terutama untuk memenuhi hak kebebasan beragama di daerahnya,” kata dia.
Komisioner Komnas HAM Amirudin mengatakan wilayah yang ramah HAM akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Ruang partisipasi ini sekaligus memunculkan dialog antara keduanya, dan kontribusi masyarakat dalam perumusan kebijakan.
“Seringkali pemerintah membuat kebijakan tanpa ada ruang untuk berdialog,” kata dia.
Selain itu, kata Amirudin, Pemda perlu mengaktifkan forum komunikasi bersama polisi, bupati, dan aparat lainnya untuk aktif mengenali gejala persoalan intoleransi secara dini. Dengan sistem itu, segala persoalan bisa ditangani sebelum berkembang menjadi besar.
Direktur INFID Sugeng Bahagijo mengatakan dari total 540 kabupaten/kota, ada banyak yang memiliki kisah sukses menyelesaikan persoalan intoleransi dan ekstremisme. Salah satunya adalah Kabupaten Lampung Timur. Kisah sukses ini perlu ditampilkan dan menjadi contoh bagi yang lain.
“Hal baik harus jadi contoh, untuk menekan hal tidak baik, intoleransi, dan ujaran kebencian yang belakangan marak,” kata dia.
Indonesia, kata Sugeng, sebetulnya memiliki kearifan lokal toleransi. Namun yang terjadi saat ini merupakan ledakan sikap kritis selepas zaman otoriter di masa orde baru. Difasilitasi media sosial, sikap kritis saat ini tanpa toleransi.
“Harus ada kebijakan yang membantu agar sikap kritis dan toleransi itu tumbuh bersamaan,” kata dia.
Sugeng mencontohkan upaya pemerintah Jerman dalam menyelesaikan persoalan serupa. Lewat kebijakan yang mewajibkan pemilik platform untuk menyensor muatan yang berpotensi memecah belah seperti ujaran kebencian dan fake news.
Lampung Timur menjadi salah satu wilayah dengan tingkat intoleransi yang tinggi. Berdasarkan riset, ujar Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, terdapat 13 aliran radikal di Lampung Timur. Peristiwa Talangsari pada 1989 sekaligus menjadi bukti suburnya benih ekstremisme di wilayah itu.
Chusnunia memilih beberapa cara untuk menetralisir suburnya benih ekstremisme di wilayahnya. Lewat jurnalisme warga, pemerintah setempat memberi ruang untuk warga mempromosikan toleransi.
Selain itu, Lampung Timur juga dikenal sukses menyelenggarakan beberapa festival. Terakhir mereka menyelenggarakan Festival 10.000 Rebana, Festival Napak Tilas Purbakala dan Festival Way Kambas yang diselenggarkaan awal November lalu.
“Kami mengantisipasinya dengan terus menyebarkan kegiatan positif, sambil menanamkan kebhinekaan,” kata dia.