24 Agustus 2017•Update: 24 Agustus 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Fadli Zon sempat bertemu pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di sela-sela kunjungannya meninjau pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Pada pertemuan itu, Fadli sempat mempertanyakan perkembangan kasus hukum yang tengah dihadapi Rizieq.
"Saya juga tanyakan kasusnya ke dia. Sudahlah kasus ini hentikan saja karena mengada-ada," ujar Fadli, Kamis.
Polri juga sudah menemui Rizieq di Arab Saudi untuk meminta keterangan. Rizieq sendiri belum bisa memastikan kapan akan kembali ke Indonesia.
“Belum tahu kapan, dia masih fokus berhaji,” ujar Fadli.
Polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pesan singkat bermuatan pornografi pada 29 Mei 2017 lalu. Dia dijerat pasal dalam UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Namun, Rizieq membantah tuduhan tersebut dan menilai kasus ini dipolitisir.
Rizieq telah meninggalkan Indonesia sebelum polisi menetapkannya sebagai tersangka. Tak kunjung kembali, Polri kemudian menetapkan Rizieq masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada awal Juni lalu.
Bersamaan dengan itu, polisi juga menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka dugaan penyebaran percakapan bermuatan pornografi.