Iqbal Musyaffa
24 Agustus 2017•Update: 24 Agustus 2017
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Praktik riba dalam penukaran uang jemaah masif terjadi saat musim haji. Praktik ini, ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Kamis, merugikan jemaah haji asal Indonesia.
Berdasarkan aduan yang diterima Fadli saat kunjungannya ke Arab Saudi, dalam setiap penukaran Saudi Arabian Riyal (SAR) pecahan 500, jemaah hanya menerima SAR 420 saja. Artinya terdapat potongan sebesar SAR 80.
“Penukaran ini terjadi di embarkasi haji dan sangat merugikan. Jemaah tidak terlindungi dari praktik riba seperti ini,” tutur Fadli.
Menurutnya, akan lebih baik bila jemaah menerima uang SAR dalam pecahan kecil saja, sehingga tidak akan ada oknum yang bermain seperti ini.
“Pelaku belum ketahuan. Sudah kita sampaikan ke Menteri Agama agar diusut,” katanya.
Selain itu, Fadli juga menemukan kasus 3.334 kotak makan basi di Madinah. Untungnya makanan ini belum sempat diedarkan ke jemaah. Tim menyimpulkan, terjadi salah mekanisme pengelolaan makanan yang membuat konsumsi menjadi basi.
“Perusahaan belum profesional dan belum memiliki standar operasional prosedur yang aman, higienis, dan modern.”
Fadli juga menemukan sejumlah kasus kehilangan barang dan uang, serta pemalakan uang yang dilakukan orang tak dikenal. Masalah lain, sejumlah jemaah tersesat.
“Ini terjadi karena rasio jumlah petugas haji dan jemaah di Makkah dan Madinah sangat kurang,” sebut Fadli.
Di Madinah, total kerugian jemaah atas kasus kriminal yang terjadi senilai Rp 15 juta dan SAR 14.300. Sementara di Makkah, peristiwa ini menimbulkan kerugian uang Rp 22,4 juta dan SAR 5.500.
“Kita ingin ada evaluasi penyelenggaraan haji setiap tahun. Saya kira tahun ini ada peningkatan meskipun masih banyak kejadian merugikan,” ujarnya.