İqbal Musyaffa
19 Juli 2018•Update: 20 Juli 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Stabilitas sistem keuangan pada Mei menurut Bank Indonesia tetap terjaga disertai intermediasi perbankan yang membaik dan pembiayaan nonbank yang positif.
“Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin pada rasio kecukupan modal [CAR] perbankan yang tinggi mencapai 22,1 persen dan rasio likuiditas [alat likuid/dana pihak ketiga] yang masih aman sebesar 20,3 persen pada Mei,” urai Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Seusai rapat dewan gubernur BI di Jakarta, Kamis, Perry menjelaskan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) tetap terjaga rendah sebesar 2,79 persen (gross) atau 1,28 persen (net).
“Stabilitas sistem keuangan yang terjaga berkontribusi positif pada perbaikan fungsi intermediasi perbankan,” ungkap Perry.
Perry melanjutkan, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Mei sebesar 6,5 persen year on year atau turun dibanding pertumbuhan pada bulan sebelumnya yang mencapai 8,1 persen year on year.
Penurunan DPK, menurut dia, diyakini tidak akan menghambat pertumbuhan kredit karena likuiditas perbankan masih baik dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan.
Pertumbuhan kredit pada Mei menurut data BI sebesar 10,3 persen year on year lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,9 persen year on year.
Dari sisi nonbank, pembiayaan ekonomi melalui pasar modal seperti penerbitan saham (IPO dan right issue), obligasi korporasi, medium term notes (MTN), dan negotiable certificate of deposit (NCD) meningkat 60,2 persen year on year pada Mei.
“Dengan perbaikan ekonomi dan kemajuan konsolidasi korporasi dan perbankan, BI memperkirakan pertumbuhan kredit dan DPK akan lebih baik pada tahun ini masing-masing dalam kisaran 10-12 persen year on year dan 9-11 persen year on year,” papar Perry.
Peningkatan intermediasi perbankan ini didukung oleh relaksasi kebijakan makroprudensial yang dilakukan BI melalui pelonggaran kebijakan LTV serta implementasi kebijakan rasio intermediasi makroprudensial, penyangga likuiditas makroprudensial, dan giro wajib minimum (GWM) rata-rata.