Muhammad Nazarudin Latief
04 April 2020•Update: 04 April 2020
JAKARTA
Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah atau beras menyambut musim panen yang diperkirakan jatuh bulan ini.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan harga baru yang disesuaikan ini diharapkan membuat Perum Bulog lebih optimal menyerap gabah atau beras dari petani memperkuat stok pemerintah dan menjamin ketahanan pangan.
“Kekuatan stok beras Bulog penting untuk menjaga keseimbangan dan ketersediaan pasokan beras di pasar, terutama di saat pandemi Covid-19 dan antisipasi paceklik,” ujar Menteri Agus dalam siaran pers, Sabtu.
Dalam aturan baru ini, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.200/kg, di tingkat penggilingan sebesar Rp4.250 per kilogram (kg).
Untuk gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan Rp5.250/kg dan di gudang Bulog sebesar Rp5.300 per kg.
Beras di gudang Perum Bulog Rp8.300 per kilogram.
“Ketika harga gabah atau beras di petani dan penggilingan berada di bawah HPP, maka Perum Bulog wajib menyerap sesuai dengan harga pemerintah,” ujar Menteri Agus.