İqbal Musyaffa
21 Februari 2018•Update: 21 Februari 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Pelaku usaha teknologi finansial (tekfin) mengakui usaha yang mereka lakukan memiliki risiko tinggi.
Founder Modalku Reynold Wijaya mengatakan level risiko teknologi finansial khususnya yang menjalankan praktik peer to peer lending sekitar 60 persen. Setiap industri menurut dia memang memiliki risiko yang berbeda.
“Risiko peer to peer lending adalah pemberi pinjaman bisa kehilangan uang kalau peminjamnya bangkrut,” ungkap dia di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, mengambil pinjaman melalui perbankan memang lebih aman. Namun, tidak semua orang bisa dibiayai oleh perbankan. Akan tetapi, praktik kredit peer to peer lending menurut dia juga tetap aman meskipun berisiko.
“Kita coba bantu memfasilitasi yang tidak dapat difasilitasi perbankan,” lanjut dia.
Reynold menambahkan, usaha yang dilakukannya fokus melakukan penyisiran peminjam yang tidak bankable.
“Banyak nasabah yang sebenarnya layak mendapatkan kredit tetapi tidak memiliki agunan sehingga tidak bankable,” tambah Reynold.
Menurut dia, 90 persen krediturnya tidak bankable walaupun sebenarnya layak untuk mendapatkan kredit.
“Mereka mau tumbuh dan harus ada pembiayaan. Tanpa agunan, mereka sulit dapat pembiayaan,” ujar dia.
Oleh karena itu, meskipun berisiko, mengambil kredit melalui skema peer to peer lending menurut dia lebih memudahkan masyarakat.
Risiko lainnya dalam menjalani usaha peer to peer lending menurut dia adalah stigma bahwa skema tersebut lekat dengan praktik pencucian uang. Hal tersebut dibantah oleh dia.
“Praktik pencucian uang bisa terjadi di mana saja, termasuk pada perbankan,” sanggah Reynold.