Ekonomi

Sedan tak akan lagi kena pajak barang mewah

Pemerintah berharap pengubahan skema pajak sedan bisa meningkatkan geliat industri otomotif di Indonesia

İqbal Musyaffa  | 21.02.2018 - Update : 22.02.2018
Sedan tak akan lagi kena pajak barang mewah Mobil sedan dalam pameran otomotif dunia. (Cem Ozdel - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Iqbal Musyaffa

JAKARTA 

Mobil jenis sedan tidak akan lagi termasuk kategori barang mewah, sehingga tidak terkena pajak pertambahan nilai barang mewah.

Sebagai penggantinya, pemerintah tengah menggodok skema tarif pajak untuk sedan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah siap mendukung pengembangan industri otomotif, industri yang paling banyak menciptakan lapangan kerja dan memberikan nilai tambah.

“Pemerintah mendukung dari sisi fiskal, peningkatannya sesuai usulan Kementerian Perindustrian,” ujar Menteri Sri di Jakarta, Rabu.

Pemerintah berharap pengubahan skema pajak sedan bisa meningkatkan geliat industri otomotif di Indonesia.

Terlebih lagi, Kementerian Perindustrian menargetkan Indonesia bisa menjadi basis produksi kendaraan bermotor.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan, kapasitas produksi otomotif di Indonesia saat ini mencapai 2 juta unit. Namun penyerapan domestik baru sekitar 1,1 juta unit per tahun, dengan kapasitas ekspor 250 ribu unit.

“Kita masih kalah dengan Thailand dari sisi produksi dan ekspor,” ujar dia.

Thailand pada 2017 mampu mengekspor 1,2 juta unit kendaraan.

Salah satu penyebab rendahnya ekspor kendaraan Indonesia, menurut dia, karena perbedaan mobil favorit di Indonesia dengan tren global.

Menteri Airlangga mengatakan, tren kendaraan favorit di Indonesia adalah mobil dengan kapasitas penumpang 7 orang jenis Sport Utility Vehicle (SUV) ataupun Multi Purpose Vehicle (MPV). Sementara, tren global lebih meminati mobil sedan.

Pengubahan skema pajak dengan tidak lagi dikenai pajak barang mewah, menurut dia, bisa menggenjot produksi sedan untuk mendorong ekspor.

Mobil listrik

Selain sedan, Menteri Sri mengatakan, pemerintah juga sedang mengkaji skema perpajakan untuk pengembangan mobil listrik.

Menurut dia, pemerintah juga melihat tren otomotif di masa depan bahwa kendaraan bukan hanya sekadar alat transportasi, namun juga harus ramah lingkungan.

“Ini termasuk ke dalam pemikiran kita untuk bisa memberikan dukungan fiskal,” lanjut Menteri Sri.

Menteri Airlangga juga mengatakan tren otomotif ke depan bukan hanya pada kendaraan listrik, namun juga pada kendaraan berbahan bakar hidrogen yang sedang dikembangkan di Jepang.

“Indonesia mampu memproduksi hidrogen sebagai bahan bakar karena saat ini sudah banyak digunakan untuk industri pupuk,” jelas Menteri Airlangga.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.