İqbal Musyaffa
14 Oktober 2019•Update: 15 Oktober 2019
JAKARTA
Pemerintah memperkuat komitmen untuk menyederhanakan pemberian fasilitas fiskal melalui Gateway System Delivery Order Online dalam sistem Indonesia National Single Window.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo meresmikan dua aplikasi integrasi lintas Kementerian/Lembaga yaitu Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order Online dalam Sistem Indonesia National Single Window (INSW), di Jakarta, Senin.
Mardiasmo menekankan pentingnya bekerja sama dan bersinergi untuk mengoptimalkan kinerja dari aplikasi yang telah dibuat ini.
“Secara substansi ada integrasi menyeluruh, kolaborasi dan integrasi tanpa batas serta memberikan kenyamanan bagi pengusaha,” ujar dia.
Menurut Mardiasmo, kenyamanan itu bisa diartikan sebagai percepatan layanan dan keamanan layanan.
“Kalau semua cepat, tepat, mudah, murah, dan terjangkau, maka tidak ada yang bocor sehingga penerimaan negara bisa tumbuh, ada atmosphere yang produktif,” jelas Mardiasmo.
Dia menjelaskan keunggulan Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas mampu mengakselerasi pelayanan publik dengan memberikan kemudahan dalam pemberian fasilitas fiskal bagi para stakeholder (pelaku kegiatan usaha hulu migas) yang transparan dan akuntabel.
Fasilitas fiskal migas merupakan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah berupa pengurangan atau pembebasan bea masuk atas barang impor yang terkait dengan eksploitasi dan eksplorasi migas dengan pelaku usaha yaitu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).
“Melalui aplikasi ini, terdapat beberapa efisensi yang bisa dilakukan yaitu proses transaksi, paperles, serta pelaporan dan waktu,” imbuh dia.
Sebelum ada aplikasi, pelaku usaha harus melakukan enam kali proses transaksi ke Kementerian/Lembaga untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Pembebasan.
Namun dengan menggunakan aplikasi integrasi ini, proses transaksi dapat diringkas menjadi satu alur layanan (sekali penyampaian) hingga mendapat KMK Pembebasan.
“Metode lama yang mengharuskan pelaku usaha datang ke masing-masing Kementerian/ Lembaga untuk menyampaikan berkas hardcopy permohonan dapat digantikan fungsinya dengan data digital,” tambah Mardiasmo.
Selain itu, kemampuan pada aplikasi integrasi ini telah menyediakan data pelaporan sehingga pelaku usaha tidak perlu datang ke K/L untuk menyampaikan laporannya.
Kepala Lembaga National Single Window Mochamad Agus Rofiudin mengungkapkan melalui aplikasi ini, waktu layanan berhasil dipangkas dari semula 42 hari kerja menjadi hanya 15 hari kerja.
Dalam acara tersebut juga dilakukan soft launching Gateway Sistem Delivery Order (DO) Online dalam Sistem INSW.
Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik di pelabuhan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 120 tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) untuk Barang Impor di Pelabuhan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Kementerian Perhubungan telah meminta LNSW (Lembaga National Single Window) untuk menjadi gateway dalam pelaksanaan DO Online untuk barang impor di pelabuhan dalam rangka percepatan pelayanan pengeluaran barang dari pelabuhan.