Iqbal Musyaffa
23 November 2020•Update: 25 November 2020
JAKARTA
Pemerintah mengatakan realisasi penerimaan negara pada bulan Oktober terkontraksi 15,4 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan negara hanya sebesar Rp1.276,9 triliun atau mencapai 75,1 persen dari target penerimaan dalam Perpres nomor 72 tahun 2020 yang sebesar Rp1.699,9 triliun.
Penerimaan negara tersebut lebih rendah dari penerimaan tahun lalu yang sebesar Rp1.508,5 triliun atau 69,7 persen dari target APBN 2019 yang sebesar Rp2.165,1 triliun.
“Penerimaan tersebut salah satunya terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp991 triliun yang terkontraksi 15,6 persen dari Oktober tahun lalu yang sebesar Rp1.173,9 triliun,” jelas Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin.
Dia menjelaskan bahwa penerimaan perpajakan tersebut mencapai 70,6 persen dari target Perpres nomor 72 tahun 2020 yang sebesar Rp1.404,5 triliun.
Menteri Sri Mulyani merinci penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan Ditjen Pajak sebesar Rp826,9 triliun yang terkontraksi 18,8 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp1.018,4 triliun.
“Penerimaan Ditjen Pajak mencapai 69 persen dari target Perpres nomor 72 tahun 2020 yang sebesar Rp1.198,8 triliun,” lanjut dia.
Menteri Sri Mulyani mengatakan sebagian besar jenis pajak mengalami tekanan seiring dengan meningkatnya pemanfaatan insentif dan restitusi pajak.
Kemudian penerimaan perpajakan juga berasal dari penerimaan Ditjen Bea Cukai yang sebesar Rp164 triliun tumbuh 5,5 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp155,4 triliun.
Penerimaan bea cukai tersebut mencapai 79,7 persen dari target tahun ini sebesar Rp205,7 triliun.
“Penerimaan bea cukai tumbuh positif didorong oleh penerimaan cukai hasil tembakau yang tumbuh 10,2 persen secara tahunan,” urai Menteri Sri Mulyani.
Dia menambahkan penerimaan lainnya berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp278,8 triliun yang terkontraksi 16,3 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp333,3 triliun.
Penerimaan PNBP mencapai 94,8 persen dari target Rp294,1 triliun pada tahun ini.
Kemudian sumber penerimaan negara lainnya berasal dari penerimaan hibah sebesar Rp7,1 triliun yang meningkat 439,7 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp1,3 triliun.