Ekonomi

Penerimaan negara hingga Maret mencapai Rp350 triliun

Realisasi pendapatan negara dan hibah tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp279,94 triliun, PNBP sebesar Rp70,04 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp112,7 miliar

İqbal Musyaffa  | 23.04.2019 - Update : 24.04.2019
Penerimaan negara hingga Maret mencapai Rp350 triliun Ilustrasi: Penerimaan negara. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Iqbal Musyaffa

JAKARTA

Kementerian Keuangan menjelaskan realisasi pendapatan negara dan hibah hingga akhir Maret telah mencapai Rp350,10 triliun atau 16,17 persen terhadap target APBN 2019 serta tumbuh sebesar 4,90 persen secara yoy.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan realisasi pendapatan negara dan hibah tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp279,94 triliun atau 15,67 persen dari target APBN, PNBP sebesar Rp70,04 triliun atau 18,52 persen dari target, dan penerimaan hibah sebesar Rp112,7 miliar atau 25,89 persen dari target.

“Penerimaan perpajakan yang bersumber dari penerimaan pajak serta penerimaan kepabeanan dan cukai masing-masing mencapai Rp248,98 triliun dan Rp30,97 triliun,” jelas dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin malam.

Mardiasmo mengungkapkan berdasarkan target pada APBN 2019, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 15,78 persen atau mampu tumbuh sebesar 1,82 persen (yoy).

Pertumbuhan penerimaan pajak didorong oleh pertumbuhan positif PPh Nonmigas sebesar 7,52 persen (yoy) dan PPh Migas sebesar 26,46 persen (yoy).

Dia menjelaskan realisasi komponen penerimaan PPh Nonmigas didorong oleh pertumbuhan penerimaan PPh 25/29 OP, PPh 21, PPh 25/29 Badan, dan PPh 22 yang masing-masing tercatat tumbuh sebesar 21,37 persen (yoy), 15,48 persen (yoy), 15,38 persen (yoy), dan 13,24 persen (yoy).

“Di sisi lain, penerimaan PPh Migas masih tercatat tumbuh cukup signifikan sebesar 26,46 persen (yoy),” imbuh dia.

Sementara itu, penerimaan komponen Pajak Nonmigas yang berasal dari PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp89,94 triliun atau tumbuh negatif 8,88 persen (yoy).

Perlambatan terbesar berasal dari PPN/PPnBM DN dan PPnBM Impor yang tumbuh negatif masing-masing sebesar 15,05 persen (yoy) dan 13,80 persen (yoy).

“Namun demikian, pertumbuhan PPN dan PPnBM pada akhir Maret 2019 lebih baik jika dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Februari 2019 sebesar negatif 10,40 persen (yoy),” jelas Mardiasmo.

Faktor yang menekan pertumbuhan PPN/PPnBM adalah pertumbuhan restitusi yang cukup signifikan sebesar 46,2 persen (yoy) akibat dari kebijakan percepatan pembayaran restitusi, pembayaran restitusi normal, dan adanya putusan banding.

“Kebijakan ini dimaksudkan dalam rangka memberikan stimulus kepada perekonomian,” lanjut dia.

Kemudian realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai 14,83 persen dari target dalam APBN 2019 atau tumbuh cukup signifikan sebesar 73,04 persen (yoy).

Mardiasmo mengungkapkan pertumbuhan kepabeanan dan cukai didorong oleh tumbuhnya penerimaan cukai yang signifikan dan pertumbuhan penerimaan bea masuk, walaupun untuk bea keluar justru mengalami pertumbuhan menurun.

Dia menjabarkan secara umum pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai didukung oleh faktor aktivitas perdagangan internasional, dampak positif kebijakan melalui program Penertiban Impor Berisiko Tinggi (PIBT) dan Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT), serta masih relatif tingginya harga komoditas internasional.

“Selain itu, kinerja positif penerimaan kepabeanan dan cukai juga menjadi salah satu indikasi masih terjaganya aktivitas ekspor impor dan pertumbuhan industri di dalam negeri,” lanjut Mardiasmo.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.