Muhammad Nazarudin Latief
06 April 2018•Update: 07 April 2018
Muhammad Latief
JAKARTA
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan PT Pertamina hars bertanggungjawab atas kerusakan baik secara ekologi, ekonomi maupun sosial yang terjadi akibat kebocoran minyak di Teluk Balikpapan.
Menurut Ridho para pengawas saat ini sedang mendalami apakah Pertamina patuh pada aturan perizinan dan aturan lain undangan yang berlaku soal pipa dan transmisi minyak bawah laut.
"Perlu koreksi agar kejadian ini tidak terulang kembali. Pertamina harus bertanggung jawab atas kejadian ini," ujar Ridho dalam siarannya, Jumat.
Kepala Biro Humas KLHK Djati Witjaksono Hadi saat dihubungi Anadolu Agency mengatakan pihak masih melakukan valuasi kerugian akibat kejadian tersebut
Setelah proses tersebut selesai, KLHK akan mengambil keputusan akan melakukan gugatan baik pidana maupun perdata atau tidak pada Pertamina.
Menurut dia, pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Kalimantan Timur yang melakukan penyelidikan pidana atas kasus ini.
Hingga Jumat, kata Djati, pihaknya masih mengidentifikasi sisa tumpahan minyak mentah di sekitar perairan Teluk Balikpapan. Pada beberapa titik, ditemukan kantong-kantong minyak yang masih tebal.
Di beberapa lokasi perumahan, masih ditemukan minyak di tiang dan kolong rumah model rumah pasang surut di wilayah Kelurahan Margasari, Kelurahan Kampung Baru Hulu dan Kelurahan Kampung Baru Hilir, serta Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat.
Menurut Djati, selain dampak minyak di perairan, efek lain adalah lepasnya Volatile Organic Compound (VOC) ke udara yang menimbulkan bau tajam dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Menurut citra satelit LAPAN, diperkirakan tumpahan minyak mencakup area seluas 12.9 ribu hektare, dan panjang pantai yang terdampak di sisi Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Pasir Utara mencapai lebih kurang 60 km.
Pemerintah, menurut Djati sudah meminta Pertamina untuk membantu masyarakat yang terkena dampak, terutama yang berada dekat lokasi kejadian.
“Pertamina sudah diminta membersihkan dengan mengambil minyak pada titik-titik yang masih terdapat gumpalan minyak, sehingga tidak terjadi penyebaran,” ujar dia.
Eksekutif Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur Fathurroziqin mengatakan ada empat kawasan terumbu karang yang rusak, Pulau Balang, Janebora, Tanjung Batu, dan Tanjung Jumpai.
Selain itu, ada empat mamalia yang dilindungi terpaksa menjauh dari habitat mereka karena tercemar tumpahan minyak, yaitu pesut, lumba-lumba hidung botol, lumba-lumba tanpa sirip belakang dan dugong.
Menurut dia, tumpahan minyak membuat sekitar 200 orang nelayan tidak bisa bekerja, karena wilayah yang tercemar merupakan daerah tangkapan tradisional. Ada juga kawasan keramba kepiting bakau yang tercemar dan mengakibatkan hewan budidaya tersebut mati semua. Ada juga kawasan budidaya rumput laut, dan lima kawasan habitat alam pesut.
“Yang keramba saja sudah miliaran kerugiannya,” ujar dia.