İqbal Musyaffa
12 Desember 2018•Update: 13 Desember 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Bank Indonesia (BI) mengatakan pengembangan wakaf produktif dibutuhkan untuk mendorong perekonomian nasional khususnya di tengah masih terbatasnya pembiayaan sosial Islam atau Islamic Social Finance.
Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan pembiayaan sosial Islam sangat terbatas jika dibandingkan pembiayaan dan instrumen keuangan komersial berbasis perbankan dan pasar keuangan yang berkembang lebih maju.
“Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi realisasi wakaf yang besar,” jelas Erwin dalam forum diskusi acara ISEF 2018 bertema ‘Inovasi Wakaf untuk Kemartabatan dan Kemakmuran Bangsa’ di Surabaya, Rabu.
Oleh karena itu, sejalan dengan inovasi yang terus berkembang Erwin mengatakan instrumen-instrumen keuangan sosial Islam seperti wakaf dapat lebih diperkuat sehingga semakin berperan untuk mendukung berbagai aktivitas produktif dan redistribusi kesejahteraan kepada masyarakat kurang mampu.
Dalam jangka panjang, Erwin mengatakan instrumen ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian pertumbuhan Sustainable Development Goals (SDGs) seperti mengurangi kemiskinan, mengatasi kelaparan, dan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan, serta memperkecil kesenjangan sosial.
“Bank Indonesia turut mendorong upaya pemanfaatan wakaf secara produktif yang sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional dan MUI,” lanjut Erwin.
Wakaf yang dipandang sebagai instrumen pelengkap pembiayaan pembangunan apabila pengembangannya dilakukan secara masif, menurut Erwin, diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.
Berbagai langkah untuk mengembangkan wakaf menurut dia, telah dilakukan Bank Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain penyusunan dan penerbitan Waqf Core Principles (WCP) dan penerbitan Waqf-Linked Sukuk (WLS).
Berbagai inovasi wakaf menjadi sebuah instrumen keuangan sosial syariah ini lanjut dia, sejalan dengan pilar kedua fokus strategi utama Blueprint Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah yaitu pendalaman pasar keuangan syariah.
Dalam rangka mempertahankan dan melanjutkan program pengembangan wakaf, secara implementasi Bank Indonesia bekerjasama dengan Universitas Darussalam Gontor mendirikan pusat pendidikan bidang wakaf Internasional Center of Awqaf Studies (ICAST).
ICAST merupakan suatu wadah pengembangan keilmuan yang mencakup pengembangan kurikulum dan edukasi melalui program studi pascasarjana Magister Wakaf, program sertifikasi nadzir wakaf, research and development, seminar dan pelatihan, serta publikasi terkait wakaf.