Muhammad Nazarudin Latief
07 September 2021•Update: 10 September 2021
JAKARTA
Cadangan devisa Indonesia pada Agustus tercatat sebesar USD144,8 miliar, naik dari posisi USD137,3 miliar pada Juli lalu, ujar pengumuman Bank Indonesia, Selasa.
Posisi itu setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor, di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar BI.
Cadangan devisa naik karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar USD6,31 miliar dari IMF.
Tahun ini IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
“Tambahan alokasi ini untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19,” ujar BI.
BI menilai cadangan devisa ke depan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.