İqbal Musyaffa
23 Oktober 2018•Update: 23 Oktober 2018
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Bank Indonesia mewajibkan aplikasi pembayaran asing seperti Alipay dan Wechat pay bermitra dengan perbankan dalam negeri agar dapat beroperasi di Indonesia.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan pada dasarnya BI mendukung aplikasi pembayaran tersebut beroperasi di Indonesia untuk meningkatkan pariwisata dan masuknya wisatawan asing, khususnya asal China ke Indonesia.
“Kita ingin dukung turis dan pariwisata masuk ke Indonesia karena bisa tambah devisa dan baik untuk peningkatan lapangan kerja dan UMKM,” ujar Mirza seusai rapat dewan gubernur BI di Jakarta, Selasa.
Turis asal China, menurut dia, semakin lama semakin penting untuk pengembangan pariwisata di Indonesia. Sementara itu, sistem pembayaran di China sebagian besar sudah menggunakan Alipay dan Wechat pay.
“Kalau ingin undang turis masuk terutama dari China, kita harus fasilitasi mereka bisa pakai Alipay dan Wechat di Indonesia,” imbuh dia.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, turis asing asal China memang mendominasi kunjungan ke Indonesia. Pada Agustus lalu, turis China menjadi yang terbanyak datang ke Indonesia dengan jumlah 215,2 ribu orang atau 14,24 persen dari total turis asing yang berkunjung pada bulan tersebut.
Sepanjang tahun 2018 periode Januari-Agustus, jumlah kunjungan turis China ke Indonesia mencapai 1.488.200 kunjungan.