İqbal Musyaffa
04 April 2019•Update: 04 April 2019
Iqbal Musyaffa
JAKARTA
Bank Indonesia menargetkan standar sistem pembayaran menggunakan Quick Response Code (QR Code) melalui QR Indonesia Standard (QRIS) akan diimplementasikan pada semester kedua tahun ini.
Asisten Gubernur BI Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Filianingsih Hendarta mengatakan dengan penerapan QRIS ini, nantinya hanya cukup satu QR Code untuk pembayaran melalui berbagai layanan dari penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) bank dan nonbank di satu merchant.
Dia menilai PJSP domestik yang menyediakan QR Code sebagai kanal pembayaran saat ini sudah banyak lebih dari 25 sehingga perlu ada solusi untuk mendorong semakin banyak masyarakat yang melakukan pembayaran nontunai.
“QR Code itu user friendly bagi nasabah dan juga merchant dan bisa digunakan di berbagai lokasi mulai dari pedagang kecil,” jelas dia dalam diskusi media di Jakarta, Kamis.
Selain itu, penggunaan QR Code juga tidak membutuhkan investasi besar, namun memiliki jangkauan yang luas.
Filianingsih menjelaskan pembayaran menggunakan QR Code nantinya akan mengambil dana yang berasal dari saldo pada uang elektronik ataupun saldo rekening tabungan.
Dia menjabarkan ada dua jenis QR Code yakni Customer Presented Mode yakni QR Code yang berasal dari aplikasi nasabah yang kemudian merchant atau penjual melakukan scanning pada QR Code tersebut.
Kemudian jenis yang kedua adalah Merchant Presented Mode atau QR Code yang sediakan oleh merchant kemudian konsumen melakukan scanning pada QR Code tersebut.
“Jenis ini adalah yang paling banyak digunakan,” imbuh dia.
Filianingsih mengungkapkan saat ini BI sedang melakukan pilot project tahap kedua untuk penyempurnaan.
BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sudah membentuk dua working group bisnis dan teknis beranggotakan 19 entitas yang terdiri dari bank penerbit uang elektronik, dan switching.
“Kalau tidak ada aturan ini, maka akan ada fragmentasi dengan masing-masing PJSP mengeluarkan QR Code sendiri-sendiri seperti saat ini,” jelas Filianingsih.
Dengan adanya QRIS, maka akan terjadi pembayaran yang terinterkoneksi dan interoperabilitas antar PJSP.
“Customer dan merchant akan diuntungkan, dan konsumen bisa semakin memilih untuk memakai salah satu PJSP saja dalam pembayaran menggunakan QR Code,” tambah dia.