Muhammad Nazarudin Latief
23 September 2018•Update: 24 September 2018
Muhammad Latief
Jakarta
Produk Indonesia menjadi korban pemalsuan di Arab Saudi, ujar Kepala – Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Jeddah Gunawan.
“Obat tradisional asal Indonesia diduga dipalsukan dengan kemasan dan bentuk yang sama,” ujar Gunawan dalam siaran persnya, Minggu.
Produk yang diduga dipalsukan adalah Balsem Otot Geliga produk dari PT Eagle Indo Pharma. Produk palsu itu diduga mengandung menthol yang menyebabkan iritasi kulit dan membahayakan.
Produk palsu mencantumkan PT Eagle Pharma sebagai produsen, padahal produsen asli produk ini adalah PT Eagle Indo Pharma.
Selanjutnya, logo gambar elang pada produk yang diduga palsu dalam posisi terbalik dibanding produk aslinya. Selain itu, harga produk yang diduga palsu jauh lebih murah dibandingkan produk asli.
Tim Ekonomi dan Perdagangan KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan Jeddah Chamber of Commerce and Industry (Kadin Jeddah) dan Ministry of Commerce and Investment (MCI).
Mizanain Trading and Marketing (MTM) sebagai agen resmi Balsem Otot Geliga merasa dirugikan dengan dugaan pemalsuan tersebut. Pada 2018 MTM telah terikat kontrak penjualan dengan PT Eangle Indo Pharmasi sebesar USD2,24 juta atau sekitar Rp33,53 miliar.
Salah satu persyaratan produk obat tradisional dapat diterima di pasar Arab Saudi yaitu telah terdaftar di Saudi Food and Drug Authority (SFDA). Produk Balsem Otot Geliga telah terdaftar di SFDA dengan nomor lisensi SFDA 17L131 sejak tahun 2017.
Namun, produk tersebut belum melakukan pendaftaran merek dagang secara resmi ke MCI sehingga produk lain berpotensi dapat mendaftarkan izin edar terlebuh dahulu. Sementara itu, meskipun tidak terdaftar di SFDA, produk yang diduga palsu sudah terdaftar di MCI.
Menurut Gunawan, hal ini menyebabkan kasus dugaan pemalsuan produk ini belum dapat diselesaikan karena kedua produk tersebut sudah terdaftar di Arab Saudi.
MCI Arab Saudi telah menyatakan kesiapannya membantu importir produk Indonesia bertemu dengan petugas terkait untuk menyelesaikan kasus ini, ujar Gunawan.
“Untuk menghindari pemalsuan produk, Tim Ekonomi dan Perdagangan KJRI Jeddah bersama Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait di Indonesia akan melakukan sosialisasi kepada pengusaha agar segera melakukan pendaftaran merek bagi produk yang sudah masuk ke Arab Saudi.”