14 Desember 2017•Update: 15 Desember 2017
ANKARA
Dua wartawan dari kantor berita Inggris Reuters ditahan di Myanmar.
Anggota Dewan Pers Myanmar mengatakan bahwa dua wartawan Reuters, yang memiliki dokumen resmi, ditahan kemarin karena melanggar “Undang-undang Rahasia Milik Negara.” Dari keduanya disita sebuah peta daerah dan laporan militer.
Reuters memberikan pernyataan kepada BBC bahwa dua wartawannya di Myanmar, adalah Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.
"Kami telah memberikan pengumuman orang hilang dan kami telah berusaha mencari keberadaan mereka,” kata sumber dari Reuters.
Koran lokal Frontier Myanmar memberitakan bahwa Wa dan Kyaw ditahan di luar Yangon, ibu kota bisnis Myanmar.
Media Irrawaddy mengungkapkan bahwa dua wartawan tersebut bisa dihukum 14 tahun penjara jika terbukti bersalah melanggar "Undang-undang Rahasia Milik Negara".