Turkiye dan tujuh negara desak Israel buka akses Masjid Al-Aqsa
Delapan negara menilai pembatasan Israel melanggar hukum internasional dan kebebasan beragama
WASHINGTON
Delapan negara, termasuk Turkiye, mengecam keras pembatasan yang diberlakukan Israel terhadap aktivitas ibadah di Yerusalem, serta mendesak penghentian segera penutupan akses ke Masjid Al-Aqsa.
Dalam pernyataan bersama pada Senin, para menteri luar negeri dari Turkiye, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menolak pembatasan berkelanjutan yang diberlakukan Israel terhadap kebebasan beribadah bagi umat Muslim dan Kristen di Yerusalem yang diduduki.
Mereka secara khusus menyoroti larangan terhadap jemaah Muslim untuk mengakses Masjid Al-Aqsa, serta pembatasan terhadap umat Kristen untuk memasuki Gereja Makam Kudus (Church of the Holy Sepulchre) guna menjalankan ibadah.
Para menteri juga kembali menegaskan penolakan terhadap upaya Israel untuk mengubah status hukum dan historis situs-situs suci Muslim dan Kristen di Yerusalem.
“Langkah-langkah Israel ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta terhadap status quo hukum dan historis yang berlaku, dan merupakan pelanggaran terhadap hak akses tanpa hambatan ke tempat ibadah,” demikian pernyataan bersama tersebut.
Mereka menegaskan penolakan penuh terhadap kebijakan Israel yang dinilai ilegal dan membatasi, serta menekankan pentingnya menghormati status Yerusalem beserta situs-situs sucinya.
Para menteri menyatakan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki.
Selain itu, mereka menyoroti penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa selama 30 hari berturut-turut, termasuk selama bulan suci Ramadhan, yang dinilai menghambat akses jemaah.
Mereka menegaskan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa seluas 144 dunam merupakan tempat ibadah khusus bagi umat Muslim, dan pengelolaannya berada di bawah kewenangan Departemen Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania.
Para menteri menyerukan kepada Israel untuk segera menghentikan penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa, mencabut pembatasan akses di Kota Tua Yerusalem, serta tidak menghalangi umat Muslim untuk beribadah.
Mereka juga mendesak komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas guna menghentikan pelanggaran Israel terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
