Rhany Chairunissa Rufinaldo
26 Februari 2020•Update: 02 Maret 2020
Talha Ozturk
BELGRADE, Serbia
Parlemen Slovakia pada Selasa memutuskan untuk menolak perjanjian internasional yang mencegah dan memerangi kekerasan terhadap perempuan.
Setidaknya 96 dari 113 anggota parlemen yang hadir (dari total 150 kursi) memilih untuk menolak ratifikasi perjanjian, yang dikenal sebagai Konvensi Istanbul.
Slovakia juga pernah menolak perjanjian itu pada Maret 2019.
Partai Nasional Slovakia ultra-nasionalis, bagian dari koalisi yang berkuasa, mengusulkan penolakan tersebut.
Oposisi sayap kanan Partai Rakyat Slovakia Kami juga menentang perjanjian itu.
Para anggota parlemen mendesak Presiden Zuzana Caputova untuk memberi tahu Dewan Eropa bahwa Slovakia akan menjauhi perjanjian tersebut.
Turki adalah negara pertama yang meratifikasi konvensi Dewan Eropa yang diadopsi pada 2011 di Istanbul.
Sebagai instrumen internasional pertama yang menetapkan standar yang komprehensif dan mengikat secara hukum untuk mencegah kekerasan berbasis gender, melindungi korban dan menghukum para pelaku, perjanjian itu menyatakan kekerasan terhadap perempuan sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan bentuk diskriminasi.
Meskipun Uni Eropa dan negara-negara anggotanya telah menandatangani perjanjian, beberapa dari mereka - termasuk Bulgaria, Republik Ceko, Hongaria, Lithuania, Latvia dan Slovakia - belum meratifikasi dokumen itu.