Ali Jawad
28 Februari 2018•Update: 28 Februari 2018
Ali Jawad
BAGHDAD
Pengadilan Irak pada Selasa memerintah agar polisi membebaskan seorang aktivis tersohor setelah ditahan kurang dari sebulan. Aktivis itu dijatuhi hukuman penjara karena menuduh pemerintah melakukan korupsi besar-besaran.
Pada 6 Februari lalu, pengadilan provinsi Al-Muthanna memvonis aktivis Bassem Khazaal dengan hukuman penjara enam tahun karena bersalah "menghina dan mencemarkan nama institusi pemerintah".
Setelah proses naik banding dilakukan oleh kuasa hukum Khazaal, Dewan Yudisial Tinggi memerintahkan agar Khazaal segera dibebaskan karena "kurangnya barang bukti". Namun Khazaal masih akan menjalani pengadilan ulang.
Aktivis Jaber al-Asadi, yang juga ikut dalam unjuk rasa anti-korupsi di Al-Muthanna, mengatakan pembebasan Khazaal ini akan menguatkan "perlawanan terhadap korupsi pemerintah".
Dalam beberapa hari terakhir, terjadi sejumlah demonstrasi besar melawan korupsi di Al-Muthanna. Dalam beberapa kesempatan, aparat keamanan harus turun tangan untuk mencegah demonstran yang hendak merusak bangunan pemerintah.
Khazaal dikenal sebagai kritikus lantang mengenai korupsi di kalangan pemerintahan khususnya dalam tingkat provinsi.
"Khazaal - seperti semua aktivis dan warga Al-Muthanna - tidak akan menyerah dari misi mereka untuk mengungkapkan maraknya korupsi dan mengadili koruptor," kata al-Asadi.
Menggunakan nama samaran "Qassim", Khazaal beberapa kali membeberkan sejumlah kasus korupsi. Kebanyakan dari kasus-kasus itu melibatkan pejabat-pejabat setempat, termasuk Gubernur Al-Muthanna Faleh al-Zaidi dan sejumlah anggota dewan provinsi.