27 September 2017•Update: 27 September 2017
Haidar Hadi
BAGHDAD
Pegawai televisi negara Irak pada Selasa menyerukan untuk pemecatan pegawai negeri etnis Kurdi yang ikut serta referendum tidak sah di Irak Utara pada Senin.
Lusinan pegawai berkumpul di depan gedung televisi di Bagdad mendorong agar Hiva Osman, anggota dewan pengawas Jaringan Pers Irak, dipecat karena ikut serta dalam pemilu tersebut.
"Kami ingin dia dicopot dari jabatannya sebagai pejabat negara," kata Munaf Hasan, seorang anggota dewan lainnya, kepada Anadolu Agency.
Hasan mengatakan tindakan Osman itu turut mendukung perpecahan Irak.
Dengan nada yang sama, anggota parlemen Irak Hamdiye Huseyni, juga mendorong pejabat-pejabat lainnya untuk memecat pegawai-pegawai mereka yang ikut serta dalam pemilu tidak sah itu.
Dia mengatakan mereka melanggar ayat 50 konstitusi negara dan menambahkan, "Anggota parlemen Kurdi yang ikut serta dalam pemilu itu harus dicopot dari jabatannya."
Ayat 50 konstitusi Irak mengikat anggota parlemen agar "menjaga kemerdekaan dan kedaulatan Irak serta sistem demokrasinya."
Senin lalu pemerintahan regional Kurdi menggelar referendum tidak sah untuk mengambil suara mengenai rencana perpisahan mereka dari Irak.
Langkah itu dikecam sejumlah negara seperti Irak, Turki, AS, Iran serta lembaga PBB.