Fatih Erel
23 September 2017•Update: 24 September 2017
Fatih Erel
JENEWA
Juru bicara Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat memperingatkan kondisi posko pengungsi di Bangladesh karena jumlah Muslim Rohingya yang meninggalkan Myanmar nyaris mencapai setengah juta jiwa.
"Posko-posko tersebut kapasitasnya sudah melebihi batas, ada resiko penyakit juga," kata Andrej Mahecic dalam konferensi pers di Markas PBB di Jenewa.
"Seiring jumlah pengungsi Rohingya yang meninggalkan Myanmar nyaris mencapai setengah juta jiwa, Badan Pengungsi PBB meningkatkan pengiriman bantuan kemanusiaan untuk mereka yang tinggal di posko yang dekat dengan dua kamp pengungsi resmi di tenggara Bangladesh," kata Mahecic.
Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi Filipo Grandi akan berada di Bangladesh sejak Sabtu sampai tiga hari ke depan, "Untuk mendapat gambaran langsung mengenai skala krisisnya, menemui pengungsi, dan melihat bantuan dari UNHCR yang semakin ditingkatkan untuk Bangladesh," tambah juru bicara.
Dalam konferensi pers yang sama, badan migrasi PBB, juru bicara IOM Joel Millman mengatakan bahwa dengan gelombang kedatangan pengungsi Rohingya baru-baru ini ke Bangladesh, jumlah pengungsi etnis tersebut di negara itu telah mencapai 803.000 jiwa.
Millman mengatakan bahwa Bangladesh telah menampung 300.000 orang Muslim Rohingya ketika ada 74.000 orang lainnya tiba di Bangladesh setelah insiden Oktober 2016, yakni serangan di pos perbatasan di distrik Miangdao, Rakhine. Peristiwa ini diikuti operasi keamanan selama lima bulan, yang menurut para orang Rohingya, telah menewaskan sekitar 400 orang.
Sebanyak 429.000 pengungsi Rohingya kemudian datang ke Bangladesh menyusul kekerasan menimpa mereka baru-baru ini, kata Millman, merujuk operasi keamanan di Rakhine, Myanmar, di mana pasukan keamanan dan massa membunuh laki-laki, perempuan, anak, serta menjarah rumah dan membakar desa Rohingya sejak 25 Agustus.
Menurut Menteri Luar Negeri Bangladesh Abul Hasan Mahmood Ali, sekitar 3.000 orang Rohingya telah terbunuh dalam operasi tersebut.
Kaum Rohingya, yang menurut PBB merupakan kelompok orang yang mengalami paling banyak persekusi, terus hidup dalam ketakutan sejak banyak anggota mereka yang dibunuh dalam kekerasan komunal pada 2012.
PBB mencatat pemerkosaan massal, pembunuhan--termasuk terhadap bayi dan anak--pemukulan brutal, dan penghilangan orang dilakukan pasukan keamanan. Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa kekerasan tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan.