PBB ingatkan Israel dapat timbulkan 'bencana' jika terus perluas permukiman ilegal di tanah Palestina
'Permukiman Israel [di tanah Palestina] tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan resolusi PBB,' kata pejabat PBB

HAMILTON, Kanada
Seorang pejabat senior PBB pada Senin memperingatkan peningkatan aktivitas permukiman ilegal dan operasi militer Israel di Jalur Gaza akan memperdalam pelanggaran hukum internasional dan memicu pengungsian serta bencana kemanusiaan.
Menyampaikan laporan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres tentang implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, Ramiz Alakbarov, wakil koordinator khusus untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, mencatat "peningkatan" aktivitas permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, selama periode pelaporan antara 18 Juni dan 19 September.
Resolusi PBB 2334 menyerukan Israel untuk "segera dan sepenuhnya menghentikan semua aktivitas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur."
"Otoritas perencanaan Israel memajukan atau menyetujui sekitar 20.810 unit perumahan di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur," ujar Alakbarov kepada Dewan Keamanan PBB.
Ia mengatakan pembongkaran oleh Israel juga melonjak, dengan 455 bangunan hancur atau disita, mengakibatkan 420 orang mengungsi, termasuk 175 anak-anak dan 118 wanita, termasuk 30 proyek yang didanai donor.
Memperingatkan tentang rencana permukiman E1 Israel yang kontroversial, Alakbarov mengatakan: "Kemajuan rencana E1 merupakan perkembangan yang membawa malapetaka."
"Jika diterapkan, hal ini akan secara efektif memutus hubungan antara Tepi Barat utara dan selatan, yang selanjutnya akan merusak keutuhan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, meningkatkan risiko pengungsian paksa, dan memicu ketegangan," tambahnya.
Alakbarov menekankan bahwa "permukiman Israel tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan resolusi PBB. Permukiman tersebut secara sistematis menyusutkan wilayah Negara Palestina dan semakin memperkuat pendudukan ilegal Israel."
Terkait Gaza, ia mengecam perluasan operasi militer Israel: "Saya terkejut dengan eskalasi operasi militer Israel di seluruh Jalur Gaza, yang terus mengakibatkan kematian dan kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi warga Palestina. Saya mengutuk pembunuhan warga sipil di Gaza, termasuk perempuan dan anak-anak. Situasi di Gaza tidak dapat ditoleransi secara moral, politik, dan hukum."
"Hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan," ujarnya, seraya memperingatkan terhadap pemindahan paksa dan "segala bentuk pembersihan etnis."
Menyebut kelaparan di Gaza sebagai "bencana buatan manusia", Alakbarov mendesak akses kemanusiaan yang aman, menekankan bahwa "kita harus diizinkan untuk mendistribusikan bantuan dengan aman dan terjamin kepada orang-orang yang membutuhkan di mana pun mereka berada."
Ia mengatakan "kehancuran dan penderitaan yang terus berlanjut di lapangan" menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk mengakhiri pendudukan Israel dan memulai kembali proses politik menuju solusi dua negara yang sejalan dengan hukum internasional.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.