Rhany Chairunissa Rufinaldo
05 September 2019•Update: 06 September 2019
Ahmet Gurhan Kartal, Asif Hussain
LONDON
Dewan Perwakilan Inggris meloloskan undang-undang yang melarang proses Brexit tanpa kesepakatan pada 31 Oktober dalam sebuah pemungutan suara pada Rabu malam.
Partai-partai oposisi yang didukung oleh lebih dari 20 politisi Partai Tory memilih menentang kepergian Inggris dari Uni Eropa tanpa kesepakatan.
Ini berarti pemerintah harus mengajukan perpanjangan baru dari Uni Eropa jika kesepakatan tidak dapat ditandatangani pada akhir Oktober .
Sebanyak 327 anggota parlemen memberikan suara mendukung pengesahan undang-undang, yang masih membutuhkan persetujuan dari majelis tinggi dan Persetujuan Kerajaan, sementara 299 anggota parlemen lainnya menentang.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sebelumnya mengatakan bahwa dia akan mengajukan mosi untuk mengadakan pemilihan baru pada 15 Oktober.
Setelah debat dan musyawarah hingga larut malam, Johnson tidak mampu memperoleh dua pertiga mayoritas yang diperlukan untuk mengadakan pemilihan umum.
Jika disahkan, RUU itu akan mencegah Brexit dilakukan tanpa kesepakatan dan memaksa pemerintah untuk mengupayakan perpanjangan demi menemukan kesepakatan.
Belum pasti apa yang selanjutnya akan dilakukan oleh pemerintahan Johnson karena pilihan menjadi semakin terbatas.