Maria Elisa Hospita
26 Juni 2019•Update: 26 Juni 2019
Umar Farooq
WASHINGTON
Anggota parlemen Demokrat memperkenalkan rancangan undang-undang untuk menyetop dana federal agar tak digunakan untuk aksi militer melawan Iran tanpa seizin Kongres.
RUU itu, yang disponsori bersama oleh anggota kongres Ro Khanna, Matt Gaetz dan 17 lainnya, berfungsi menghalangi sejumlah pihak dalam kabinet Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang ingin menyerang Teheran.
"Presiden Trump berkampanye untuk mengakhiri perang di luar negeri yang menghabiskan banyak dana, tetapi jika kita melihat penasihat atau keputusan yang dia pilih baru-baru ini, dia sama sekali tidak memenuhi janji-janji itu," kata Khanna dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa.
"RUU ini adalah perlindungan penting terhadap tindakan sepihak presiden yang menunjuk perancang perang Irak untuk menjadi penasihat keamanan nasionalnya," tambah Khanna, merujuk pada Penasihat Keamanan Nasional Trump, John Bolton.
Ketika diwawancarai The Hill pada Senin, Trump menegaskan bahwa dia tidak memerlukan persetujuan Kongres untuk menyerang Iran.
"Saya senang mengikuti mereka, tapi saya tidak harus melakukannya secara legal," ujar dia, merujuk pada anggota parlemen.
Pemerintahan Trump telah mengambil pendekatan garis keras ke Iran, dengan membatalkan sejumlah keputusan yang diambil pemerintahan sebelumnya.
Hubungan AS dan Iran memanas sejak tahun lalu, ketika pemerintah AS secara sepihak menarik diri pakta nuklir yang ditandatangani oleh Iran dan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB dan Jerman.
Sejak itu, AS memulai kampanye diplomatik dan ekonominya untuk menekan Iran agar bersedia melakukan negosiasi ulang.
Salah satu kampanye itu adalah pemberlakuan kembali sanksi AS terhadap ekspor minyak mentah Iran, yang telah menyebabkan perekonomian Iran merosot.