OHCHR: Lebih dari 200 jurnalis tewas di Gaza
Badan PBB menyoroti pembunuhan, penahanan, dan intimidasi yang terus terjadi terhadap pekerja media

ANKARA
Saat dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Jumat, Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wilayah Palestina yang Diduduki (OHCHR) mengeluarkan peringatan keras tentang meningkatnya jumlah korban tewas jurnalis Palestina.
Dalam sebuah pernyataan, kantor tersebut mengonfirmasi “pembunuhan 211 jurnalis di Gaza sejak 7 Oktober 2023, termasuk 28 jurnalis wanita.”
Menurut UNESCO, sedikitnya 47 wartawan terbunuh saat bertugas, dan angka terbaru otoritas Palestina menunjukkan 49 wartawan ditahan di pusat penahanan Israel hingga Selasa.
“Rompi pers telah berubah dari alat perlindungan menjadi sasaran serangan,” kata seorang wartawan kepada Kantor PBB, menyoroti apa yang digambarkan badan tersebut sebagai “indikasi kuat” bahwa kampanye militer Israel secara sengaja menargetkan wartawan, tindakan yang, jika dikonfirmasi, akan merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.
Jurnalis yang ditahan oleh pasukan Israel telah melaporkan kepada Kantor Hak Asasi Manusia PBB bahwa mereka menjadi sasaran pemukulan, penghinaan, dan kekerasan seksual dan berbasis gender selama interogasi tentang pekerjaan jurnalistik mereka, sebuah pola kekerasan yang menurut PBB “sesuai dengan pola intimidasi dan fitnah yang lebih besar terhadap pers Palestina.”
Gaza: Pelaporan di bawah tekanan
PBB mengecam penolakan Israel untuk mengizinkan jurnalis asing memasuki Gaza sejak perang dimulai, kecuali untuk kunjungan yang sangat dibatasi dan dikontrol oleh tentara.
Hal ini, menurut kantor berita itu, membuat para jurnalis Palestina terpaksa membuat laporan di bawah pemboman, sementara pada saat yang sama mereka harus menanggung kekerasan yang mereka liput.
“Kehidupan dan pekerjaan mereka terus-menerus terancam,” kata PBB. “Mereka menyeimbangkan ketakutan akan kelangsungan hidup keluarga mereka dengan tanggung jawab untuk mendokumentasikan kejahatan terhadap rakyat mereka.”
Tepi Barat: Membungkam perbedaan pendapat
Di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, jurnalis terus menghadapi pelecehan, penahanan, dan kekerasan.
PBB telah memverifikasi sejumlah penangkapan sewenang-wenang, khususnya di kamp pengungsi Jenin dan titik konflik lainnya.
Baik pasukan keamanan Palestina maupun Israel telah membatasi akses jurnalis ke wilayah tersebut, sering kali menahan atau mengancam mereka, dan dalam beberapa kasus menggunakan kekerasan yang berlebihan.
Dalam perkembangan yang mengkhawatirkan, otoritas Palestina melarang beberapa media untuk melakukan penyiaran pada bulan Januari 2025, dengan alasan "hasutan dan misinformasi" di tengah liputan kritis terhadap operasi keamanan besar di Jenin yang berlangsung lebih dari enam minggu.
PBB menekankan bahwa pola kekerasan dan penindasan ini tidak hanya merupakan pelanggaran hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional tetapi juga berfungsi untuk menghalangi akuntabilitas atas pelanggaran yang sedang berlangsung di Wilayah Pendudukan Palestina (OPT).
“Pembunuhan, penahanan, dan pelecehan terhadap jurnalis harus segera dihentikan,” kata badan PBB tersebut. “Para pelaku harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk oleh negara pihak ketiga.”
“Pada masa konflik, media memainkan peran penting dalam mengungkap pelanggaran dan memastikan keadilan,” demikian kesimpulan lembaga tersebut. “Upaya untuk membungkamnya sangat mengganggu dan tidak boleh ditoleransi oleh masyarakat internasional.”
Lebih dari 52.400 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.