Muhammad Abdullah Azzam
01 Mei 2020•Update: 04 Mei 2020
Aydogan Kalabalik
TRIPOLI, Libya
Pemerintah Kesepakatan Nasional (GNA) Libya yang diakui oleh PBB mengkonsolidasikan kekuatannya menyusul perjanjian keamanan yang ditandatangani dengan Turki, ungkap kepala Dewan Tinggi Libya.
Berbicara kepada stasiun TV Al Jazeera yang berbasis di Qatar, Khalid al-Mishri memuji pakta kerja sama militer yang ditandatangani antara GNA dan Turki pada 27 November di Istanbul.
Al-Mishri mengatakan perjanjian tersebut telah membuka jalan bagi pemerintah yang diakui PBB untuk membangun badan pemerintahan dan integrasi yang jauh lebih baik di negaranya.
Pada 27 November, Ankara dan GNA menandatangani dua pakta terpisah, satu di antaranya tentang kerja sama militer dan yang lainnya tentang batas-batas negara maritim di Mediterania Timur.
Dia mengutuk campur tangan UEA dalam urusan negaranya.
Al-Mishri juga mengatakan pasukan bersenjata pemerintah Libya sekarang memiliki kekuatan dan kapasitas untuk bergerak dari pertahanan ke langkah serangan dan melakukan operasi militer.
"Kami tidak takut dengan tentara bayaran Haftar," kata Dewan Tinggi Libya itu.
GNA menuduh beberapa negara regional dan Eropa memberikan dukungan militer kepada milisi yang setia pada jendral Khalifa Haftar, yang menentang legitimasi dan otoritas GNA di negara kaya minyak itu.
Dalam sebuah pernyataan via video pada Senin, Jenderal Haftar yang memerangi pemerintah Libya yang diakui secara internasional di Tripoli, mengaku dirinya "menerima mandat rakyat" untuk memerintah negara itu.
Haftar mengatakan perjanjian Skhirat pada 2015 yang ditandatangani di bawah naungan PBB yang membentuk GNA untuk mengelola proses transisi di Libya sudah tidak berlaku lagi.
Haftar dan sekutu-sekutu politiknya berusaha menghalangi perjanjian tersebut untuk diberlakukan di lapangan.
Sejak penggulingan pemerintahan Muammar Khaddafi pada 2011, dua poros kekuasaan yang saling bersaing muncul di Libya, satu di Libya Timur yang didukung oleh Mesir dan Uni Emirat Arab, dan satu lagi di Tripoli yang mendapat persetujuan PBB dan internasional.