Maria Elisa Hospita
22 November 2018•Update: 22 November 2018
Yusuf Ozcan
PARIS
Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di Paris mengumumkan telah mengajukan tuntutan pidana terhadap putra mahkota Abu Dhabi terkait keterlibatannya dalam perang di Yaman.
Joseph Breham, seorang pengacara dari Aliansi Internasional untuk Perjuangan Hak dan Kebebasan (AIDL), mengatakan bahwa kelompok itu menuntut Mohammed bin Zayed Al Nahyan atas tindakan Uni Emirat Arab (UEA) dalam perang di Yaman, termasuk perlakuan tak manusiawi dan pertumpahan darah.
Tuntutan itu diajukan saat putra mahkota, yang juga menjadi komandan kedua Angkatan Bersenjata UEA, melakukan perjalanan ke Paris untuk bertemu dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Menurut Breham, putra mahkota telah bertanggung jawab atas konflik yang sedang berlangsung di Yaman.
Yaman yang miskin masih didera kekerasan sejak tahun 2014, ketika pemberontak Houthi menguasai sebagian besar wilayah negara, termasuk ibu kota, Sanaa.
Puluhan ribu orang - termasuk banyak warga sipil Yaman - diyakini tewas dalam konflik itu, yang juga telah meluluhlantakkan infrastruktur negara.