27 September 2017•Update: 27 September 2017
Dildar Baykan
COLOMBO
Kaum Muslim Arakan yang mengungsi ke Sri Lanka mengalami tindak kekerasan oleh kelompok fanatik Buddha.
Jurubicara Departemen Keamanan Sri Lanka Ruwan Gunasekara menerangkan, selain menyerang pengungsi Rohingya, kelompok fanatik Buddha juga menggelar unjuk rasa di depan bangunan milik PBB.
Pengunjuk rasa Buddha menyebut Muslim Rohingya sebagai “teroris” dan meminta para pengungsi di rumah milik PBB dikembalikan ke Myanmar.
Akibat kejadian ini, 30 pengungsi Rohingya diungsikan polisi Sri Lanka ke tempat aman.
Awalnya, 30 warga Rohingya kabur dari Myanmar dan tertangkap oleh angkatan darat Sri Lanka. Mereka akhirnya ditempatkan di sebuah rumah di bawah naungan PBB.