Zehra Nur Duz
30 Desember 2021•Update: 04 Januari 2022
ANKARA
Presiden Kazakhstan Kassym-Zhomart Tokayev pada Rabu menandatangani undang-undang, yang sepenuhnya menghapus hukuman mati di negara itu, kata kepresidenan dalam sebuah pernyataan
Pekan lalu, parlemen Kazakhstan telah meloloskan RUU yang akan menghapus hukuman mati, sebuah langkah yang akan menandai perubahan kebijakan yang signifikan bagi negara Asia Tengah itu, menurut laporan lokal.
Undang-undang tersebut sepenuhnya mengecualikan hukuman mati dari KUHP negara tersebut.
Pada 2 Januari 2021, Tokayev menandatangani dekrit yang meratifikasi Protokol Opsional Kedua PBB untuk Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.