Maria Elisa Hospita
28 Desember 2017•Update: 28 Desember 2017
Sayed Fathy dan Mustafa Eid
KAIRO
Pengadilan militer Mesir pada Rabu menjatuhkan hukuman mati bagi 11 terdakwa, termasuk seorang mantan anggota militer, karena aksi kekerasan.
Khalid al-Masri, anggota tim pengacara untuk terdakwa, mengatakan bahwa salah satu terdakwa hadir di persidangan, sementara yang lainnya tidak.
Menurut al-Masri, mantan anggota militer Mesir - Hisham Ashmawi - masuk dalam daftar terdakwa.
Pengadilan tersebut juga memberikan hukuman penjara 3-25 tahun bagi 81 orang lainnya. 57 di antarannya tidak menghadiri persidangan.
Kementerian Dalam Negeri Mesir pada Selasa telah mengawal proses eksekusi 15 terpidana yang terlibat dalam aksi kekerasan pada 2013.
Mesir terus bergejolak sejak militer menggulingkan Morsi - presiden terpilih pertama negara ini - dalam kudeta pada 2013.
Sejak saat itu, ratusan orang telah dijatuhi hukuman mati dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan.