17 Juli 2017•Update: 20 Juli 2017
Shenny Fierdha
JAKARTA
Menyusul insiden penikaman yang terjadi di Mesir pada Jum'at lalu (14/7), Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kairo pada Senin (17/7) mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia yang berada di negara tersebut.
Jum'at lalu dua orang wisatawan Jerman ditikam sampai tewas oleh seorang pria Mesir bersenjatakan pisau di suatu resor pantai di Hurghada, Mesir. Serangan ini juga melukai beberapa wisatawan asing lain.
Meski sudah ditangkap oleh otoritas Mesir, namun identitasnya belum dirilis. Terkait hal itu, KBRI Kairo pun membuka hotline 24 jam di nomor (+20) 10 2222 9989 dan mengeluarkan sejumlah imbauan sebagai berikut.
1. Setiap WNI senantiasa bepergian secara berombongan dengan menggunakan jasa travel wisata resmi.
2. Seluruh WNI yang ingin bepergian ke tempat-tempat wisata di Mesir agar memastikan bahwa kendaraan rombongan wisata yang digunakan mendapatkan pengawalan petugas keamanan.
3. Senantiasa waspada dan berhati-hati di lingkungan sekitar tempat wisata.
4. Senantiasa selalu waspada terhadap gerakan atau perkumpulan yang bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Mesir.
5. Senantiasa membawa paspor jika berpergian ke luar rumah dan memperhatikan masa berlaku izin tinggal.
6. Menghindari daerah pusat aksi massa seperti Bundaran Abbasiyah, Bundaran Tahrir, Gedung Radio dan Televisi, Bundaran Nahda, Bundaran Mustapha Mahmud Mohandessin, dan tempat rawan kriminal di Nasr City antara lain Souq Sayarat (Pasar Mobil), belakang Masjid As-Salam, Toub Ramly, dan daerah-daerah lainnya.
7. Senantiasa melakukan lapor diri bagi setiap WNI yang tiba di Mesir.
8. Senantiasa menjaga komunikasi dan koordinasi dengan KBRI Kairo dan sesama WNI di Mesir.
9. Senantiasa menyimpan dan memberikan informasi atau kejadian penting dan darurat ke nomor hotline KBRI Kairo.
Beberapa hari sebelum insiden ini, sebuah kelompok bersenjata dikabarkan menyerang polisi di Kairo, menewaskan lima polisi yang sedang bertugas.
Sejak April 2017, pemerintah Mesir telah menetapkan state of emergency atau keadaan darurat menyusul serangkaian aksi terorisme yang melanda negara itu yang telah menewaskan puluhan orang.