17 Juli 2017•Update: 18 Juli 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah memblokir layanan chat Telegram di Indonesia Jumat malam.
Ini lantaran layanan media sosial chat tersebut sering digunakan oleh kelompok terorisme.
Pendiri sekaligus CEO Telegram Pavel Durov mengakui jika pihaknya baru-baru ini menerima daftar saluran publik dengan konten terkait terorisme di Telegram.
“Dan kami tidak dapat segera memprosesnya. Sayangnya, ini menyebabkan miskomunikasi dengan Kementerian,” ujar Durov, dalam pernyataan persnya Minggu.
Menyadari kekeliruan itu, Durov menawarkan tiga solusi, yaitu memblokir semua saluran publik terkait teroris yang telah diajukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengajak Kominfo untuk membuat saluran komunikasi langsung demi mempermudah identifikasi dan menghalangi propaganda teroris, serta membentuk tim khusus yang memoderasi konten bermuatan teroris.
“Telegram sangat terenkripsi dan berorientasi pada privasi, tapi kami bukan teman,” ujar Durov, dalam akun resminya.
Sebelumnya, Kominfo merilis permintaan kepada Internet Service Provider (ISP) untuk memblokir 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram.
Durov juga berharap tiga solusi yang ditawarkan itu memperoleh sambutan baik dari pemerintah Indonesia.
“Saya yakin kita dapat secara efisien membasmi propaganda teroris tanpa mengganggu penggunaan Telegram yang sah oleh jutaan orang Indonesia,” katanya.
Telegram merupakan aplikasi pesan singkat asal Rusia dengan tingkat keamanan tinggi. Saat ini aplikasi ini memiliki jutaan pengguna di Indonesia