Türkİye, Dunia

Proses deportasi, Indonesia komunikasi dengan Turki

Proses deportasi WNI dari Turki melibatkan BNPT dan kepolisian

20.07.2017 - Update : 22.07.2017
Proses deportasi, Indonesia komunikasi dengan Turki FOTO FILE

Regional

Iqbal Musyaffa

JAKARTA

Pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan Turki untuk mendeportasi beberapa WNI yang masih ditahan.

“Masih ada beberapa WNI yang sedang ditahan di Turki. Kita masih terus kerja sama dengan Turki untuk memastikan proses sebelum deportasi bisa segera diselesaikan,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Armanatha Nasir, hari ini di Kemenlu, Jakarta.

Setiap proses deportasi WNI dari Turki akan melibatkan BNPT dan kepolisian untuk evaluasi terkait keterlibatan mereka dengan organisasi radikal.

“Tidak semua WNI yang dideportasi merupakan FTF (Foreign Terrorist Fighter). Statusnya beragam seperti masalah dokumen yang tidak lengkap,” jelasnya.

Marak diberitakan sebanyak 430 WNI dideportasi dari Turki. Menurut kementerian luar negeri, itu merupakan jumlah akumulatif selama beberapa tahun dan tidak seluruhnya terkait terorisme.

Pada tahun 2015 sebanyak 153 WNI dideportasi dari Turki dan di tahun 2016 sebanyak 60 WNI yang dideportasi. Selanjutnya, pada 2017 terdapat 177 WNI yang dideportasi. Beberapa WNI lainnya masih ditahan untuk menunggu proses deportasi.

“Kerja sama kita dengan pihak keamanan Turki cukup intensif. Begitu ada jnformasi penangkapan WNI, kita bisa segera tahu sehingga KBRI bisa bertindak untuk mendapatkan akses agar mengetahui kondisi yang berangkutan.”

Sementara itu, terkait WNI berusia 15 tahun yang dinikahi anggota ISIS di Turki, pihak KBRI sudah bertemu dengan yang bersangkutan.

“Ia berada dalam kondisi sehat dan tidak hamil. Kita berupaya untuk memenuhi keinginannya agar bisa kembali ke Indonesia dan wakil dari KBRI sudah bertemu dengan otoritas setempat. Kita berharap prosesnya bisa dipercepat.”

Orang tua remaja perempuan tersebut saat ini sudah berada di Indonesia setelah dideportasi dari Turki pada Januari 2017. “Orang tuanya tidak ditahan karena ketika dideportasi, belum ada informasi terkait anaknya yang dinikahi anggota ISIS.” 

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın