Dana haji bisa diinvestasikan ke sejumlah sektor seperti pembangunan jalan tol dan pelabuhan
26 Juli 2017•Update: 26 Juli 2017
Regional
Erric Permana JAKARTA
Presiden Joko Widodo resmi melantik Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta.
Presiden berharap dengan pelantikan anggota Dewan Pengawas dan BPKH tersebut, para anggota bisa menjadikan pelayanan haji yang lebih baik lagi.
"Karena badannya nanti akan fleksibel dalam pengawasan penggunaan keberangkatan di sana atau pulangnya dari para haji kita," ujar Presiden kepada wartawan, Rabu.
Selain itu, Presiden juga menginginkan adanya pengawasan dan pengelolaan dana haji yang baik. Sehingga nantinya dana haji tersebut bisa diinvestasikan dan memberikan keuntungan.
Dia merencanakan keuntungan tersebut bisa menjadi subsidi untuk biaya perjalan haji untuk masyarakat dan sehingga bisa menekan biaya.
"Sehingga nanti keuntungannya bisa dipake subsidi ongkos biaya sehingga lebih turun terus. Ini yang kita lihat di negara lain Malaysia memang caranya seperti itu," tambahnya.
Dana haji tersebut bisa diinvestasikan ke sejumlah sektor seperti pembangunan jalan tol dan pelabuhan. Menurutnya, investasi di sektor tersebut bisa memberikan keuntungan yang lebih besar.
"Bisa saja kan daripada uang ini idle, diem lebih baik diinvestasikan ke tempat yang resikonya tidak tinggi,"
Dana haji yang dikelola pemerintah saat ini diperkirakan mencapai Rp 80 triliun. Dan diperkirakan pada akhir tahun ini mencapai Rp 100 triliun.
Mereka yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo adalah:
1.Yuslam Fauzi sebagai ketua dan anggota dewan pengawas
2.Khasan Faozi sebagai anggota dewan pengawas
3.Mohammad Hatta sebagai anggota dewan pengawas
4.KH Marsudi Syuhud sebagai anggota dewan pengawas
5.Suhaji Lestiadi swbagai anggota dewan pengawas
6.Muhammad Akhyar Adnan sebagai anggota dewan pengawas
7.Abdul Hamid Paddu sebagai anggota dewan pengawas
8.Ajar Susanto Broto sebagai anggota badan pelaksana
9.Rahmat Hidayat sebagai anggota badan pelaksana
10.Anggito Abimanyu sebagai anggota badan pelaksana
11.Beny Witjaksono sebagai anggota badan pelaksana
12.Acep Riana Jayaprawira sebagai anggota badan pelaksana
13.A Iskandar Zulkarnain sebagai anggota badan pelaksana
14.Hurriyah El Islamey sebagai anggota badan pelaksana