Dunia

Jaksa Korea Selatan Tuduh Mantan Ibu Negara Campuri Urusan Negara

Jaksa mengakhiri penyelidikan selama 6 bulan, mengatakan Kim Keon Hee 'secara ilegal mencampuri urusan negara di balik layar'

30.12.2025 - Update : 30.12.2025
Jaksa Korea Selatan Tuduh Mantan Ibu Negara Campuri Urusan Negara

ANKARA

Jaksa Korea Selatan menuduh mantan ibu negara Kim Keon Hee telah melakukan intervensi ilegal dalam urusan negara, setelah menyelesaikan penyelidikan selama enam bulan terkait dugaan korupsi yang melibatkan istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan.

Media lokal, seperti dikutip Yonhap News, melaporkan bahwa tim Jaksa Khusus yang dipimpin Min Joong-ki mengumumkan hasil akhir penyelidikan pada Senin (29/12). Dalam temuannya, jaksa menyatakan Kim beroperasi “di balik layar” dan mencampuri urusan pemerintahan tanpa diketahui publik.

“Asisten jaksa khusus Kim Hyong-kun menyebut penyelidikan ini mengonfirmasi bahwa pasangan presiden terlibat dalam praktik jual beli jabatan modern, sesuatu yang seharusnya hanya ditemukan dalam buku-buku sejarah, serta melakukan intervensi ilegal dalam urusan negara secara tersembunyi,” kata pernyataan tersebut.

Pekan lalu, Kim Keon Hee telah didakwa atas tuduhan menerima hadiah mewah dari kalangan pebisnis sebagai imbalan atas dukungan penunjukan jabatan pemerintah dan pencalonan politik. Jaksa menduga Kim menerima hadiah senilai sekitar 370 juta won atau setara 258.000 dolar AS, termasuk sebuah lukisan mahal, untuk membantu seorang kandidat memperoleh pencalonan dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa dalam pemilihan legislatif tahun lalu.

Selama penyelidikan, jaksa memfokuskan pemeriksaan pada tiga dugaan utama, yakni keterlibatan Kim dalam skema manipulasi harga saham, penerimaan layanan opini secara cuma-cuma, serta penerimaan berbagai keuntungan dari Gereja Unifikasi.

Dalam proses penyidikan tersebut, jaksa menahan 20 orang, termasuk Kim Keon Hee, dan mendakwa puluhan lainnya, termasuk Kim dan suaminya.

Mantan Presiden Yoon Suk Yeol dan Kim Keon Hee saat ini sama-sama berada dalam tahanan dan menghadapi persidangan terpisah. Yoon diadili atas tuduhan terkait pemberlakuan darurat militer, sementara Kim menghadapi dakwaan korupsi.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın