Ayhan Simsek
02 Juni 2018•Update: 03 Juni 2018
Ayhan Simsek
BERLIN
Jaksa Jerman mengumumkan pada Jumat bahwa mereka telah mengajukan permohonan baru untuk mengekstradisi mantan pemimpin Catalonia, Carles Puigdemont ke Spanyol.
Jaksa Penuntut Umum yang berkantor di negara bagian utara Schleswig-Holstein, tempat Puigdemont ditahan pada Maret, menyimpulkan bahwa permohonan ekstradisi Spanyol dapat diterima.
"Materi yang disampaikan otoritas Spanyol tidak konsisten, tetapi jelas membuktikan bahwa bentrokan keras pada hari pemilihan di Catalonia dapat dikaitkan dengan orang yang dicari," kata jaksa, dalam pernyataan tertulis.
Mereka mengklaim bahwa tindakan Puigdemont pada saat itu merupakan pelanggaran serius terhadap perdamaian publik, jenis kejahatan yang tercantum dalam hukum Jerman.
Pada April, Pengadilan Tinggi Wilayah di Schleswig, mengesampingkan mengekstradisi Puigdemont dengan tuduhan "pemberontakan", dan tidak sesuai dengan hukum Jerman.
Pengadilan memerintahkan pembebasan bersyarat Puigdemont pada waktu itu dan mengumumkan bahwa mereka akan mencari informasi lebih lanjut tentang permohonan ekstradisi Spanyol dan tuduhan terhadapnya.
Pemimpin separatis itu ditangkap pada 25 Maret di Jerman utara, setelah pihak berwenang Spanyol mengaktifkan kembali surat perintah penangkapan Eropa atas tuduhan hasutan, pemberontakan dan penyalahgunaan dana publik.
Politisi 55 tahun ini memimpin sidang parlemen tahun lalu yang menyatakan kemerdekaan Catalonia dari Spanyol.
Dia dan 12 pemimpin separatis lainnya secara resmi dituduh memberontak.