Dunia

Israel bunuh lebih dari 100 warga Palestina sejak pengumuman kesepakatan gencatan senjata

Setidaknya 31 perempuan dan 27 anak-anak termasuk di antara korban tewas akibat serangan Israel sejak kesepakatan gencatan senjata diumumkan

Hosni Nadim  | 17.01.2025 - Update : 17.01.2025
Israel bunuh lebih dari 100 warga Palestina sejak pengumuman kesepakatan gencatan senjata

GAZA, Palestina

Serangan udara Israel telah menewaskan 101 warga Palestina sejak pengumuman kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas, menurut penghitungan resmi pada hari Jumat.

Menurut Mahmoud Basal, juru bicara dinas Pertahanan Sipil Gaza, serangan terbaru melibatkan 31 wanita dan 27 anak-anak.

Korban tewas tersebut terjadi setelah pengumuman perjanjian gencatan senjata pada hari Rabu yang rencananya akan berlaku mulai hari Minggu.

Basal mengonfirmasi bahwa 82 dari total korban tewas berada di wilayah utara Gaza, sementara 16 terjadi di wilayah selatan, termasuk 14 di Khan Younis dan dua di Rafah. Lima sisanya tewas di wilayah tengah Gaza.

Kekerasan itu juga menyebabkan lebih dari 264 orang terluka, dan jumlah tersebut diperkirakan akan meningkat seiring berlanjutnya serangan.

Qatar mengumumkan perjanjian gencatan senjata pada hari Rabu untuk mengakhiri lebih dari 15 bulan serangan mematikan Israel di Jalur Gaza.

Perdana Menteri Qatar dan Menteri Luar Negeri Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengatakan kesepakatan tiga fase akan berlaku efektif Minggu.

Kesepakatan itu mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan berkelanjutan, yang bertujuan untuk gencatan senjata permanen dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

Hampir 46.800 warga Palestina, kebanyakan dari mereka wanita dan anak-anak, telah tewas dan lebih dari 110.000 terluka dalam perang genosida Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.

Perang tersebut telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang lanjut usia dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın