Shenny Fierdha Chumaira
14 Juli 2018•Update: 14 Juli 2018
Michael Hernandez
WASHINGTON
Islandia mendapat persetujuan untuk mengambil posisi AS sebelumnya di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat.
Sebanyak 172 negara dari 193 negara anggota Majelis Umum PBB memilih Islandia dalam pemungutan suara rahasia.
AS mundur dari dewan tersebut pada 19 Juni menyusul dugaan prasangka terhadap Israel, dan dugaan bahwa dewan ini melindungi pelaku pelanggaran hak asasi manusia.
Masa jabatan Israel akan berlangsung sampai dengan akhir masa jabatan pada 2019.
Negara anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB umumnya menjabat selama tiga tahun.
* Betul Yuruk berkontribusi untuk berita ini dari PBB