Ikrame Kouachi
23 September 2026•Update: 23 September 2026
Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi pada Rabu menyerukan langkah internasional yang lebih tegas terhadap Israel, yang menurutnya terus menjalankan kebijakan yang menghambat terwujudnya perdamaian.
Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan Safadi menyampaikan pernyataan tersebut dalam pertemuan memperingati satu tahun Konferensi Deklarasi New York yang digelar di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York.
Pertemuan tersebut diselenggarakan oleh Prancis, Inggris, Kanada dan Arab Saudi.
Safadi mengatakan dukungan internasional terhadap solusi dua negara harus "diwujudkan dalam langkah nyata yang dapat mencegah Israel" menjalankan kebijakan yang menurutnya menghambat peluang tercapainya perdamaian.
"Sementara masyarakat internasional berupaya mewujudkan perdamaian yang adil, pemerintah Israel justru merusak solusi dua negara," katanya.
Safadi menyebut solusi dua negara sebagai "satu-satunya jalan menuju perdamaian" dan mengatakan langkah-langkah Israel yang menghambat solusi tersebut melanggar hukum internasional.
"Israel mengaku tidak memedulikan sikap mayoritas negara yang mendukung solusi dua negara karena selama ini tidak dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan yang merusak peluang perdamaian maupun menghadapi langkah internasional yang efektif untuk mencegahnya," kata Safadi.
Dia menyambut keputusan sejumlah negara yang telah mengakui negara Palestina dan mengambil langkah terhadap kebijakan Israel.
Namun, Safadi menekankan perlunya tindakan yang lebih luas dan tegas untuk menghadapi perluasan permukiman, penyitaan tanah serta memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza.
Pertemuan tersebut dibuka oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Inggris Andy Burnham, Perdana Menteri Kanada Mark Carney dan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga menghadiri pertemuan tersebut.
Menurut Kementerian Luar Negeri Yordania, kepala negara dan perwakilan dari 29 negara serta Uni Eropa mengikuti pertemuan itu.