Politik, Dunia, Nasional

Indonesia surati 30 negara ajak tolak aneksasi Israel

30 negara tersebut di antaranya negara anggota Dewan Keamanan PBB termasuk Amerika Serikat

Erric Permana  | 10.06.2020 - Update : 11.06.2020
Indonesia surati 30 negara ajak tolak aneksasi Israel Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi berbicara dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi (tidak terlihat) di Gedung Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Indonesia, pada 10 Januari 2020. (Anton Raharjo - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyurati 30 negara agar memberi perhatian terhadap isu rencana Israel menganeksasi wilayah Palestina.

Direktur Timur Tengah / Plt Kepala Biro Dukungan Strategis Pimpinan (BDSP) Kementerian Luar Negeri Indonesia Achmad Rizal Purnama mengatakan Menteri Luar Negeri Indonesia mengajak 30 negara itu untuk bersama-sama mencegah rencana aneksasi terjadi.

Negara-negara yang disurati termasuk anggota Dewan Keamanan PBB termasuk Amerika Serikat, negara Uni Eropa dan Sekjen Organisasi Kerja Sama Islam.

"Serta negara-negara kunci di kawasan," kata Rizal kepada Anadolu Agency melalui pesan singkat pada Rabu.

Rizal mengatakan beberapa menteri luar negeri dari 30 negara tersebut di antaranya Turki, Mesir, Uni Emirat Arab dan Tunisia merespon positif ajakan Indonesia.

"Beberapa menteri luar negeri sudah merespon secara langsung baik mellaui surat maupun melalui komunikasi telepon," tambah Rizal.

Dia mengatakan negara juga mengakui kepemimpinan Indonesia terkait isu aneksasi yang dilakukan Israel.

"Mereka berjanji akan terus bekerja sama untuk membawa isu ini sehingga bisa mencegah aneksasi," tambah dia.

Menteri Luar Negeri Indonesia kata Rizal juga akan membahas mengenai isu Palestina dalam pertemuan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada malam nanti.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah juga memastikan Indonesia melakukan upaya untuk menarik perhatian dunia internasional terkait aneksasi Israel.

"Rencana tersebut ilegal dan bertentangan dengan berbagai resolusi PBB dan hukum internasional. Rencana tersebut juga mengancam stabilitas dan keamanan kawasan," pungkas Teuku Faizasyah.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.