Rhany Chairunissa Rufinaldo
24 Mei 2019•Update: 25 Mei 2019
Riyaz ul Khaliq
ANKARA
China mendesak Senat Amerika Serikat untuk berhenti merundingkan usulan untuk memberikan sanksi kepada individu dan entitas China atas kegiatan ilegal dan berbahaya di Laut China Selatan.
Berbicara kepada media di Beijing pada Kamis, juru bicara Kementerian Luar Negeri Lu Kang mengatakan undang-undang sanksi yang diusulkan melanggar hukum internasional.
Senator AS dari partai Republik Marco Rubio memimpin upaya untuk memperkenalkan undang-undang tersebut.
Rubio mengatakan kepada South China Morning Post bahwa sekelompok Senator akan memperkenalkan kembali RUU Sanksi Laut China Selatan dan Laut China Timur pada Kamis.
"Undang-undang itu melanggar norma-norma dasar hukum internasional dan hubungan internasional dan pihak China, tentu saja, menolak dengan tegas," kata Lu.
Dia menegaskan bahwa pembangunan terumbu di wilayah yang disengketakan - salah satu kegiatan yang disebutkan dalam rancangan undang-undang - sepenuhnya dalam lingkup hak kedaulatan China.
Lu juga mendesak AS untuk tidak melanjutkan pembahasan undang-undang agar tidak menimbulkan gangguan baru bagi hubungan China-AS.
Jika disahkan, Washington akan menyita aset keuangan China yang berbasis di negara itu dan mencabut atau menolak visa AS kepada siapa pun yang terlibat dalam tindakan atau kebijakan yang mengancam perdamaian, keamanan atau stabilitas wilayah di Laut China Selatan, yang diperebutkan oleh satu atau lebih anggota Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara.
Sementara itu, Taiwan mengatakan bahwa dua kapal perang AS berlayar melalui Selat Taiwan pada Rabu.
Langkah ini dipandang sebagai provokasi nyata Washington untuk menantang klaim China di wilayah tersebut.
Beijing mengklaim Taiwan sebagai wilayahnya dan sering mengeluh tentang kapal asing yang memasuki perairan China.
Provokasi terbaru terjadi setelah Angkatan Laut AS mengadakan latihan di Laut China Selatan pekan lalu.