Dunia

China desak Israel cabut blokade di Gaza

'Solusi dua negara adalah jalan keluar fundamental bagi masalah Palestina. China dengan tegas mendukung rakyat Palestina dalam mendirikan negara Palestina yang merdeka,' kata jurbir Kemlu China

Berk Kutay Gokmen  | 30.07.2025 - Update : 31.07.2025
China desak Israel cabut blokade di Gaza

ISTANBUL

China pada Rabu mendesak Israel untuk mencabut pengepungannya terhadap Gaza dan mengizinkan akses kemanusiaan, negara itu juga menegaskan kembali dukungannya terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka.

Beijing "menentang Israel yang meningkatkan operasi militer di kawasan tersebut, dan cukup prihatin atas bencana kemanusiaan yang dialami rakyat Gaza," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam sebuah konferensi pers.

Menyebut "situasi kemanusiaan di Gaza belum pernah separah ini," Guo menambahkan bahwa situasi di Palestina merupakan "inti dari masalah Timur Tengah," dan mendesak Israel untuk mencegah "krisis kemanusiaan dalam skala yang lebih besar."

"Kami menyerukan kepada pihak-pihak terkait, terutama Israel, untuk segera menghentikan operasi militer di Gaza, mencabut blokade dan pengepungan di Gaza, serta memulihkan akses bantuan kemanusiaan sepenuhnya," ujar dia.

"Solusi dua negara adalah jalan keluar fundamental dari masalah Palestina. Chinadengan tegas mendukung rakyat Palestina dalam mendirikan negara Palestina yang merdeka," imbuh Guo.

Dia menekankan bahwa Beijing “siap untuk terus bekerja sama dengan komunitas internasional guna mengakhiri pertempuran di Gaza sesegera mungkin, meredakan krisis kemanusiaan, menerapkan solusi dua negara, dan pada akhirnya mewujudkan penyelesaian yang komprehensif, adil, dan langgeng atas masalah Palestina melalui solusi dua negara.”

Tentara Israel, yang menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan.

Pada November tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın